Hal tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan penetapan
standar pendidikan Aceh khususnya di daerah Aceh Barat tahun 2022 yang
dilaksanakan di Aula Dinas DP3AKB. Aceh Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Aceh Barat, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), MPD, Ketua Komite
Sekolah, para Kepala sekolah, para akademisi, dan para guru.
“Ini adalah upaya memajukan pendidikan di Aceh Barat berbasis
muatan lokal Islami serta berkarakter,” ujar Marhaban.
“Dasar hukumnya yaitu qanun Aceh nomor 5 tahun 2008 tentang
penyelenggaraan pendidikan, dan juga mengatur tentang mata pelajaran khusus
sebagai muatan lokal yang menjadi ciri khas Aceh,” kata Marhaban.
Ia berharap standar pendidikan ini dapat mengembangkan
kemampuan para siswa, dapat meningkatkan keimanan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan
mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Pembentukan dan penguatan karakter para siswa tersebut
dapat dikuatkan kembali dengan berdasar pada penerapan nilai-nilai Pancasila di
dalam sistem dan kurikulum pembelajaran Nasional,” tambahnya.
DYL