Serambiupdate.com - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi profesionalisme Polda Jatim dalam operasi penangkapan tersangka pencabulan santriwati di Jombang yang berinisial MSAT. IPW meyakini banyak hikmah yang dapat dipetik dari proses hukum ini bagi kepolisian, masyarakat serta komunitas Pesantren. Salah satunya mengenai aturan interaksi antara siswa dan guru yang diperketat.
Sugeng Teguh Santoso selaku
Ketua IPW menuturkan bahwa masyarakat terus memantau kinerja Polri yang berkewajiban
memberi perlindungan serta keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual.
Sementara itu, model penanganan kasus MSAT ini dapat menjadi model penanganan
kasus serupa.
"Ada pihak yang berpengaruh,
berupaya untuk menghambat proses hukum namun akhirnya dapat ditangani," ujarnya.
Sugeng juga
menyampaikan pentingnya kepedulian bagi korban pelecehan seksual di semua tingkatan
termasuk pimpinan ormas-ormas keagamaan. Menurutnya, menitikberatkan kepekaan bagi
korban sangat penting.
"Saat terdapat
upaya menghambat proses hukum oleh sejawat pimpinan lembaga keagamaan guna
memberikan saran, edukasi sharing terkait
penghargaan pada proses hukum," imbuhnya.
Selain itu, Sugeng
mengingatkan bahwa insiden pelecehan seksual yang terjadi berulang di komunitas
pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan non pesantren. Oleh sebab itu,
pimpinan lembaga pendidikan keagamaan yang memakai sistem pendidikan boarding school harus memperketat aturan
dalam interaksi siswa dan pendidik.
"Tujuannya untuk menghilangkan
kemungkinan kontak fisik yang tidak sah dan terdapat pengawasan ketat pimpinan
lembaga pebdidikan oleh para pengajar atau guru," katanya.
Insiden kekerasan
seksual MSA diketahui telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Kasus
tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor
LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG. Kemudian kasus tersebut diambil alih Polda
Jatim.
Polisi memprioritaskan
tindakan persuasif kepada pelaku sebelum menangkap paksa Bechi. Namun, upaya ini
tidak berhasil maka polisi melakukan penangkapan paksa.
(ADP)