Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Insiden Kekerasan Seksual, IPW: Aturan Interaksi Guru dan Siswa Diperketat

18 Juli 2022 | Senin, Juli 18, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-18T08:30:04Z


Serambiupdate.com
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi profesionalisme Polda Jatim dalam operasi penangkapan tersangka pencabulan santriwati di Jombang yang berinisial MSAT. IPW meyakini banyak hikmah yang dapat dipetik dari proses hukum ini bagi kepolisian, masyarakat serta komunitas Pesantren. Salah satunya mengenai aturan interaksi antara siswa dan guru yang diperketat.


Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW menuturkan bahwa masyarakat terus memantau kinerja Polri yang berkewajiban memberi perlindungan serta keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual. Sementara itu, model penanganan kasus MSAT ini dapat menjadi model penanganan kasus serupa.


"Ada pihak yang berpengaruh, berupaya untuk menghambat proses hukum namun akhirnya dapat ditangani," ujarnya.


Sugeng juga menyampaikan pentingnya kepedulian bagi korban pelecehan seksual di semua tingkatan termasuk pimpinan ormas-ormas keagamaan. Menurutnya, menitikberatkan kepekaan bagi korban sangat penting.


"Saat terdapat upaya menghambat proses hukum oleh sejawat pimpinan lembaga keagamaan guna memberikan saran, edukasi sharing terkait penghargaan pada proses hukum," imbuhnya.


Selain itu, Sugeng mengingatkan bahwa insiden pelecehan seksual yang terjadi berulang di komunitas pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan non pesantren. Oleh sebab itu, pimpinan lembaga pendidikan keagamaan yang memakai sistem pendidikan boarding school harus memperketat aturan dalam interaksi siswa dan pendidik.


"Tujuannya untuk menghilangkan kemungkinan kontak fisik yang tidak sah dan terdapat pengawasan ketat pimpinan lembaga pebdidikan oleh para pengajar atau guru," katanya.


Insiden kekerasan seksual MSA diketahui telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG. Kemudian kasus tersebut diambil alih Polda Jatim.


Polisi memprioritaskan tindakan persuasif kepada pelaku sebelum menangkap paksa Bechi. Namun, upaya ini tidak berhasil maka polisi melakukan penangkapan paksa.


(ADP)

=