Oleh:
Sito Muutiara Ramadhan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Pendidikan dapat diintegrasikan melalui pendidikan formal, non-formal, informal sebagai bentuk pencegahan kenalakan remaja di era yang serba berkemajuan saat ini. Pendidikan merupakan sebuah upaya untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja yang banyak sekali macamnya. Pendidikan mampu mengembangkan sikap, moral, dan etika serta tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan sosialnya pada diri seseorang tanpa merugikan lingkungannya dengan tindakan-tindakan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan norma yang ada.
Menanamkan wawasan pada diri seseorang tentang pentingnya pendidikan, khususnya bagi remaja dapat menyaring informasi yang tidak layak untuk mereka. Informasi yang “tidak pantas” bisa saja didapat dari lingkungan sekolah, keluarga bahkan teman. Apalagi dengan arus informasi yang didukung oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Remaja biasanya memiliki energi yang lebih dan kemampuan bereksplorasi yang tinggi, sehingga aktivitas seringkali sulit untuk dibatasi. Situasi ini membuat remaja rentan dan potensi kenakalan remaja bisa saja terjadi, jika tidak diarahkan dengan tindakan-tindakan yang positif.
Masa remaja sering disebut sebagai masa “pemberontak”. Dimasa-masa seperti saat ini, seorang anak yang baru saja melewati masa pubertas sering menunjukkan berbagai fluktuasi emosional, menarik diri dari keluarga dan mengalami banyak masalah, baik di rumah maupun di sekolah, baik di lingkungan rumah atau di lingkungan teman. Kenakalan remaja saat ini, seperti yang telah banyak diberitakan di berbagai media, dapat diketahui penyampaiannya melebihi batas wajar. Banyak remaja dan anak di bawah umur rentang sekali dengan masalah sosial termasuk pengetahuan tentang kenakalan remaja seperti, merokok, narkoba, seks bebas, melakukan pencurian dan terlibat dalam banyak tindakan kriminal lainnya seperti tindakan menyimpang dari norma yang berlaku dalam masyarakat dan berurusan dengan ranah hukum.
Pada hakikatnya kenakalan remaja merupakan bentuk kesalahan mereka dalam mengolah informasi yang diterimanya. Kenakalan remaja sering disebabkan oleh remaja yang gagal mengikuti proses perkembangan mentalnya, baik pada masa remaja maupun pada masa kanak-kanak. Masa kanak-kanak dan remaja yang terlalu singkat, dengan perkembangan fisik, psikologis dan emosional yang cepat.
Perilaku kenakalan remaja sangat merugikan diri sendiri, tentu saja perilaku yang merugikan dan menghancurkan diri sendiri dan orang lain bukan lagi perilaku yang dianggap wajar oleh lingkungan. Suatu tindakan yang diperbolehkan (diizinkan) pati akan terus terulang dan dapat menjadi kebiasaan, terlebih lagi dapat terstruktur secara budaya. Oleh karena itu, harus dilakukan upaya pencegahan, berupa peringatan atau larangan sesuai dengan nilai dan standar yang berlaku. Setiap elemen dari setiap lingkungan sosial harus terlibat dan sekaligus dalam membantu dan membimbing (advokasi) generasi muda untuk mencapai potensi positif terbaiknya.
Dalam proses beradaptasi dengan lingkungan, seseorang harus bisa menyeimbangkan atau berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Pada dasarnya interaksi adalah proses saling mempengaruhi dan dipengaruhi, proses timbal balik dalam interaksi membuat seseorang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan satu sama lain. Oleh karena itu, kehidupan sosial remaja sangat bergantung pada kondisi lingkungan. Jika kondisi lingkungan baik tentu dapat membantu remaja untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, remaja juga bisa tumbuh dewasa dan menjadi pribadi yang baik. Begitu pula sebaliknya, ketika remaja hidup di lingkungan yang kurang baik, remaja juga bisa menjadi orang seperti kebanyakan orang walapun lingkungannya tidak baik.
Pendidikan merupakan upaya pembinaan yang baik bagi remaja sebagai generasi yang selalu berharap untuk kemajuan negara. Masa remaja adalah masa yang sangat rentan karena mereka cenderung suka dan ingin mencoba hal baru, dari sana mereka melihat atau mendengar tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya dampak yang akan mereka rasakan dalam jangka pendek dan jangka panjang tentang masa depannya. Untuk usia remaja yang akan menggantikan generasi terdahulu dikedepannya, tentu sangat membutuhkan pelatihan dalam bentuk pendidikan yang mampu mengantarkan mereka menjadi karakter yang dinantikan negara.
Pendidikan pada masa remaja diciptakan untuk pengendalian diri agar remaja tidak terjerumus ke dalam kepribadian negatif. Sehingga karakter positif dapat diinternalisasikan sebagai karakter permanen. Oleh karena itu, dalam proses pelaksanaannya, pendidikan diintegrasikan dengan pendidikan formal, non-formal, dan informal guna membentuk kepribadian yang positif khususnya pada remaja. Karena remaja masih dalam masa pertumbuhan dan pengembangan, yang memiliki kepribadian yang tidak stabil dan mencari jati diri untuk ppribadi yang baik. Pendidikan anak adalah masa yang penting dan paling menentukan bagi kepribadian seseorang setelah dewasa.
Lingkungan formal (sekolah), informal (keluarga) dan nonformal (pendidikan luar sekolah) memiliki kesempatan yang sama kuatnya untuk pengembangan wawasan pada masa remaja. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya bagi remaja, perlu adanya kerjasama dan menjalin hubungan yang baik antara sekolah, keluarga dan pendidikan nonformal untuk mengembangkan kepribadian remaja.
Konstitusi bangsa Indonesia UUD Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan pada ayat 3 secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Kinerja optimal pada otak remaja harus digunakan untuk nilai-nilai positif terkandung dalam setting pendidikan formal, informal, dan nonformal. Karena Masa remaja merupakan masa tertentu, dimana aktivitas eksplorasi remaja menentukan tentang bagaimana cara mendefinisikan diri, di masa depan. Dengan memanfaatkan nilai-nilai positif, maka remaja akan membentuk kepribadian yang lebih baik, yang akan memberikan dampak baik di masa dewasa nanti, untuk mampu memposisikan diri dengan lingkungan dan negaranya, serta beroperasi sebagai peran warga negara, bahkan pejabat atau pemerintah yang baik.