Kegiatan sosialisasi ini adalah agenda tahunan ini kepada
semua sekolah SD dengan memberi sosialisasi tentang penulisan ijazah yang
benar. Drs Siswanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan
bahwa masih ditemui penulisan ijazah yang keliru dan akhirnya berakibat fatal
dikemudian hari.
"Seperti nama yang tidak sama dengan di akte. Maka dari
itu, acara ini diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut," jelasnya.
Di tahun sebelumnya tidak terdapat perbedaan dalam penulisan blangko ijazah di tahun ini. Tetapi, di tahun depan kemungkinan akan terdapat perbedaan. Karena akan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kegiatan sosialisasi ini didasari oleh peraturan Sekretaris
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian
Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran
2021/2022.
Ditegaskan kembali bahwa dalam pengisian Blangko Ijazah harus dilakukan dengan kehati-hatian, efisiensi, efektif dan akuntabel.
Kemudian untuk semua satuan pendidikan tingkat dasar yang berada di Kota
Kediri, diharapkan dapat menulis ijazah dengan benar dan kesalahan dapat
ditangani dengan baik.