Serambipdate.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur (Disdik Jaktim) meminta orang tua peserta didik manfaatkan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama, apabila anaknya tidak masuk sistem zonasi tahap kedua di DKI Jakarta.
Linda Romauli selaku Kepala Sudin Pendidikan 1
Jakarta Timur menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta pada tahun lalu mempersiapkan
program kolaborasi dengan SMK dan SMA swasta di Jakarta.
“Orang tua tidak perlu khawatir apabila anaknya belum
memenuhi kriteria PPDB, kami telah mempersiapkan PPDB Bersama,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa PPDB Bersama adalah program
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama sekolah swasta lewat jalur
afirmasi dengan syarat selaras daftar zona sekolah dan Pemprov DKI Jakarta bakal
menanggung seluruh pendanaannya.
“Siswa yang punya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
dan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengikuti program ini, dan Pemprov DKI
Jakarta bakal menanggung uang masuk dan uang SPP selama tiga tahun,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dengan
keberadaan sistem zonasi ini rasio ketersediaan sekolah negeri dan kelurahan
masih belum seimbang, sekolah negeri tidak dapat menampung semua calon peserta
didik baru, maka pihaknya mengajak orang tua murid untuk memanfaatkan program
PPDB Bersama ini.
“Kalau putra-putrinya mengikuti zonasi prioritas
ketiga (PPDB) dengan peluang yang kecil, maka kami berikan kesempatan kepada
orang tua. Kalau kita punya sekolah swasta yang dibiayai pemerintah maka kami
akan langsung sosialisasikan,” pungkasnya.
(ADP)