Serambiupdate.com - Tim Pengabdian Masyarakat yang terdiri dari Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (FIKES) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) melakukan kegiatan pengabdian masyarakat bertema Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja di PC IPM (Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Cileungsi Bogor pada 27 Maret, 3 dan 17 Juli 2022 secara luring dan daring.
Acara ini dipandu oleh Candra Ditia dan Fradiska selaku
moderator. sebagai bentuk antisipasi secara cerdas agar para kader PC IMM
Cileungsi Bogor memahami
tentang definisi kekerasan seksual, ancaman kekerasan seksual di kalangan
remaja dan mekanisme pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan seksual khususnya
kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Sarah Handayani selaku Dosen FIKES sekaligus narasumber mengatakan bahwa menurut
Badan Kesehatan Dunia, kekerasan seksual merupakan semua tindakan yang
dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tindakan seksual atau tindakan lain
yang diarahkan pada seksualitas seseorang dengan menggunakan paksaan tanpa
memandang status hubungannya dengan korban. Dan dalam pelecehan seksual terdapat
unsur-unsur seperti suatu perbuatan yang berhubungan dengan seksual, pada
umumnya pelakunya laki-laki dan korbannya perempuan, wujud perbuatan berupa
fisik dan non fisik, dan tidak ada kesukarelaan. Ia juga memberitahukan bahwa, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA RI) KPPPA
mencatat laporan kasus kekerasan seksual pada anak telah mencapai 7 ribu pada
tahun 2021, dan ternyata kasus ini lebih banyak dibanding 2019 lalu sebanyak
6.454 kasus, dan pada tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus.
“Kekerasan seksual itu sangat mungkin terjadi di sekitar
remaja dan sebagian besar tidak terlaporkan. Remaja, baik putra maupun putri
sama-sama berisiko dan harus paham tentang ancaman ini, khususnya di lingkungan
aktivitas mereka. Para pelaku bisa jadi adalah orang yang mereka kenal. Remaja
harus tahu cara melindungi diri dari kekerasan seksual dan memahami bagaimana
cara melaporkan kasus jika terjadi kasus kekerasan seksual pada diri atau rekan
sebayanya, “, pungkas Sarah Handayani.
Selain itu, Novi
Andayani selaku dosen program studi komunikasi FISIP Uhamka pengetahuan tentang
kesehatan masyarakat, materi pengabdian juga berisi tentang ketrampilan
berkomunikasi asertif yang disampaikan oleh menekankan tentang pentingnya
ketrampilan komunikasi afektif, terutama pada saat genting mengalami ancaman
bahaya untuk dirinya sendiri, maupun mendapatkan informasi dari rekan sebaya
tentang ancaman yang dihadapi oleh rekan tentang ancaman kekerasan seksual di
lingkungan sekitar.
“Menolong korban kekerasan seksual dengan cara melaporkan pada pihak yang tepat sangat berguna bagi korban yang biasanya trauma berkepanjangan,” pungkas Novi