Serambiupdate.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meyakinkan bahwa terapan Kurikulum Merdeka berjalan sebagaimana rencana.
“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka
menjadi pilihan yang bisa dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” kata
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek melalui keterangan pers tertulis.
Anindito mengungkapkan bahwa tidak ada pembatalan terapan
Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Nomor 044/H/KR/2022 yang telah ditandatangani untuk menetapkan 140.000 lebih satuan
pendidikan
yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
“SK tersebut direvisi karena terdapat perubahan dari
SK sebelumnya mengenai sejumlah satuan pendidikan yang melaksanakan refleksi
dan mengubah level terapannya, seperti dari level mandiri belajar ke mandiri
berubah ataupun sebaliknya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendukung
satuan pendidikan guna menerapkan Kurikulum Merdeka tergantung kebutuhan dan kematangan
masing-masing satuan pendidikan.
“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan
fleksibilitas terhadap satuan pendidikan guna menyusun kurikulum operasional
satuan pendidikan yang kontekstual supaya pembelajaran yang diaplikasikan
sesuai dengan kebutuhan belajar siswa,” imbuhnya.
Seperti yang telah diketahui, Kurikulum Merdeka dikenalkan
oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikburistek)
pada bulan Februari 2022 lalu sebagai program Merdeka Belajar guna memajukan
mutu pembelajaran.
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial
serta pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
(ADP)