Serambiupdate.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Lokakarya tentang Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Lokakarya itu dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 28 hingga 29 Juni 2022 dan terdiri dari empat sesi di Gedung Pusat Studi Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
"Kegiatan ini adalah rangkaian dalam mengoperasionalisasi
Stranas PAK untuk dijadikan acuan di satuan pendidikan
formal. Kami berharap menerima masukan tentang implementasi PAK dari para pakar
dan praktisi yang kami undang,” ujar Aida Ratna Zulaiha selaku Direktur
Jejaring Pendidikan KPK.
KPK juga bakal mengintegrasikan materi PAK ke dalam sejumlah
mata pelajaran
serta mata kuliah
ataupun kegiatan ekstrakurikuler
dalam seluruh tingkat pendidikan formal, yakni pendidikan dini, dasar,
menengah, tinggi, serta kedinasan.
Dalam membangun integritas pendidikan, KPK memberi
masukan integrasi materi PAK dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Kemendikbudristek, memajukan mutu pendidikan pembelajaran dalam integrasi PAK, dan
memperkuat daya tampung pengajar PAK.
"Pada monev tahun 2021 diketahui sebanyak
25.466 atau 5,8 % dari jumlah 436.199 satuan pendidikan dasar serta menengah dan
sebanyak 9.193 atau 25,6 % dari jumlah 35.975 program studi pada perguruan
tinggi yang terdaftar telah melakukan PAK baik berupa mandiri ataupun
sisipan," imbuhnya.
Aida juga mengatakan bahwa penerapan PAK tidak cukup
hanya dengan memasukkan materi saja, tetapi juga memerlukan ekosistem
pendidikan yang berintegritas. Strategi
Nasional PAK diharapkan bisa menaikkan persepsi antikorupsi
yang langsung tercermin pada menurunannya tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, Stranas
PAK yang disusun khusus utnuk menyisipkan integritas ekosistem menjadi bagian dalam
upaya integrasi PAK ke pendidikan formal. Hasilnya pasti disosialisasikan ke
jejaring pendidikan dalam akhir tahun ini atau awal tahun depan,” pungkasnya.
(ADP)