Serambiupdate.com - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko MK) mengimbau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar merumuskan norma dan aturan yang jelas mengenai perbedaan antara tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan.
“Saya telah mengimbau ketua KPAI agar dirumuskan
yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terkhusus dalam mendidik
dan bedanya dengan praktik kekerasan,” ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan bahwa fenomena kekerasan dan
ketegasan dalam pendidikan masih sering ambigu. Banyak masyarakat yang belum dapat
membedakan antara tindakan tegas dan keras terkhusus di lembaga pendidikan.
“Saya kira ini tugas besar yang saya usulkan kepada
KPAI agar merumuskan norma yang dapat dijadikan pedoman terkhusus di bidang
pendidikan,” ucapnya.
“Kita tahu banyak tanggapan masyarakat saat seorang
pendidik bertindak tegas terhadap anak didiknya untuk membentuk karakter serta
menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarakat dan dipolisikan,”
tambahnya.
Maka Muhadjir mengimbau KPAI agar bertindak secara
objektif serta imparsial supaya tindakan tegas seorang guru dapat menentukan
apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.
Menurut Muhadjir, kini ada kecenderungan guru enggan
untuk mendisiplinkan anak didiknya lantaran tidak mau mengambil risiko. Hal ini
dinilai buruk bagi masa depan pendidikan bangsa.
(ADP)