Oleh : Azrina Permata Kuncono
Fakultas: Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Uhamka
Remaja mengalami masa perubahan formatif sebagai jenis perkembangan sosial yang saling berhubungan. Keremajaan mulai menumbuhkan hubungan, kerangka harga diri, karakter, dan kebebasan dari wali. Saat ini sudah sering terdengar bahwa banyak anak muda terjerumus ke dalam kemaksiatan remaja, seperti tawuran, narkoba, seks bebas hingga hal yang paling ekstrim seperti tindak kriminal. Namun, pernahkah Anda menyadari bahwa perbuatan salah yang dilakukan oleh remaja, selain menjadi kewajiban remaja yang sebenarnya, juga merupakan kewajiban individu dan lingkungan di sekitarnya.
Orang tua bertanggung jawab untuk membuat asosiasi yang menyenangkan di dalam keluarga. Jika kemampuan keluarga tidak memungkinkan, misalnya kesibukan ibu atau wali yang tidak diimbangi dengan hubungan korespondensi yang kuat dengan anak-anak, terutama remaja, akan membuat remaja merasa tidak diperhatikan oleh orang tuanya sehingga orang mencari perhatian dari luar keluarga. Jika keadaan sedang tidak bagus, maka orang tersebut akan terpengaruh secara efektif dan melakukan hal-hal buruk yang pada akhirnya dapat memicu kenakalan remaja.
Keluarga adalah tempat pertama di mana anak-anak belajar bagaimana diatur secara sosial, anak-anak mulai belajar bagaimana menjawab masyarakat dan menyesuaikan variasi di tengah aktivitas publik yang lebih luas di kemudian hari. Melalui proses kerjasama dalam keluarga, seorang anak semakin memupuk kemampuannya untuk berpikir dan berpikir kreatif. Untuk menjamin hubungan yang layak dalam keluarga, pekerjaan wali yang berfungsi diharapkan dapat mendorong hubungan yang menyenangkan dan menyenangkan di antara semua pertemuan sehingga berbagai masalah yang muncul dapat ditangani sesegera mungkin, khususnya menangani masalah dalam keluarga.