Serambiupdate.com - Pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Kolaka periode 2020-2025, dikukuhkan oleh Sultra Andi Sultan Bakri, SKM.,M.Sc, Ketua HAKLI sebanyak 65 sanitarian-sebutan profesi ahli kesehatan lingkungan di Kolaka disumpah untuk melaksanakan tugas secara profesional.
Andi Sultan menyampaikan bahwa sanitarian di Sultra
yang telah melakukan registrasi online by
name by adress sekira 500-an. Mereka tersebar di beragam fasilitas
kesehatan milik pemerintah ataupun swasta.
Sebenarnya lebih dari itu, tapi sebagian tidak
mendaftarkan diri secara daring.
“Ada aplikasi yang dapat diakses sanitarian supaya
terdaftar di HAKLI. Namun tidak semuanya mendaftar,” ucapnya.
Menurutnya, kini hampir seluruh Puskemas memiliki
petugas sanitarian
tapi terkadang penempatannya tidak sesuai keahliannya. Umumnya sanitarian dialokasikan
di layanan obat ataupun lainnya.
"Hal itu wajar, sanitarian dapat dialokasikan ke
bidang apa saja karena ketika menjalani pendidikan,
kita bukan hanya belajar urusan kesehatan,
tapi juga teknik walaupun tidak begitu mendalam. Ketika kuliah, diajar mendirikan
jamban dan lainnya," ujar pengurus Keurukanan Keluarga Sulawesi Selatan
Sultra itu.
Ia mendukung pengurus HAKLI kabupaten/kota supaya
mendorong pemerintah supaya menawarkan kebutuhan sanitarian ketika seleksi
penerimaan CPNS atau tenaga kontrak. Sebab, instansinya menggagas satu desa,
satu sanitarian. Dengan hadirnya sanitarian di seluruh desa, tentu dapat membantu
masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kini, ia menyebutkan pengurus HAKLI sudah terbentuk
di 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa. Jadi ia yakin bila program satu desa, satu
sanitarian dapat terwujud.
(ADP)