Serambiupdate.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Rencana pemerintah pusat tersebut membuat para guru
agama honorer di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) khawatir.
Abbas Hafid selaku Koordinator guru agama honorer
mengungkapkan bahwa ia resah karena guru honorer agama terancam dihapus pemerintah
pada tahun 2023.
Oleh sebab itu, ia dengan guru honorer lainnya melapor ke DPRD Kabupaten Mamuju agar menyarankan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami memiliki kekhawatiran lantaran tak pernah
direspon baik selama belasan tahun mengabdi," ujarnya.
Guru SD Pangasaan Tapalang Barat itu menjelaskan
bahwa ia pernah mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Mamuju.
Namun, ketika hendak mengikuti ujian, ternyata tidak
ada formasi bagi guru agama.
"Kami kecewa lantaran saat itu kami telah memiliki
kartu tes ujian, tapi ketika sampai di lokasi ternyata formasi untuk guru agama
tidak ada," imbuhnya.
Abbas ingin pemerintah daerah dapat memperhatikan
tenaga guru honorer terutama guru agama.
"Guru agama memegang peranan yang sangat penting
dalam mendidik dan membentuk akhlak siswa di sekolah," pungkasnya.
(ADP)