Serambiupdate.com - Drs. H. Siswanto M.Pd selaku Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan, pihaknya mendorong upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian mengenai kasus yang melibatkan oknum guru di wilayahnya.
“Jajaran Dinas Pendidikan Kota Kediri
mendukung penanganan kasus asusila
oleh polisi. Saya selalu kooperatif mengenai data dan informasi yang diperlukan
kepolisian. Jadi apa yang diberitakan media massa selama ini tidak benar,” jelasnya.
Bahkan, menurut Siswanto, kepolisian meminta bantuan
pihaknya memanggil orang tua siswa agar mendapatkan informasi. Dinas Pendidikan
Kota Kediri dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak bekerja
sama melaksanakan pembinaan kepada orang tua siswa dan siswanya dikumpulkan.
“Kami tidak berniat melindungi dan mendamaikan lantaran
hal itu melanggar hukum,” ujarnya.
Ia ingin kepolisian menjalankan proses ini secara
transparan. Dinas Pendidikan
sudah mengambil langkah secara komprehensif.
“Saya berharap tuntaskan kasus ini dan korban butuh
diberikan pendampingan supaya bisa memulihkan kejiwaannya agar harapan anak dan
orang tua terpenuhi,” tandasnya.
(ADP)