Serambiupdate.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022 untuk 10 ribu guru.
Rohmat Mulyana Sapdi selaku Sekretaris DirekturJenderal Pendidikan Islam Kemenag menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian
dari usaha Kemenag memajukan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kemenag.
Skema ini bagian dari 10 program beasiswa, baik degree
programs maupun non-degree programs yang diusulkan oleh Kemenag dan LPDP.
Kemenag dan LPDP bakal menyerahkan kuota Pendidikan
Profesi Guru bagi 10 ribu guru binaan Kementerian Agama di Ditjen Pendidikan
Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, serta
Ditjen Bimas Budha,” ujar Rohmat.
Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah menuturkan bahwa skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan
yang diusulkan oleh Kemenag dan LPDP ialah usaha dalam mempersiapkan sumber
daya manusia (SDM) unggul lewat peningkatan mutu SDM Indonesia, terkhusus guru
madrasah serta guru binaan Kemenag.
“Harapannya, anggaran ini bisa mempercepat skema
penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK
Madrasah Ditjen Pendidikan Islam kini masih ada sekitar 420 ribu guru yang
belum disertifikasi," katanya.
(ADP)