Serambiupdate.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2022 karena konsisten terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).
“Kami sangat senang, terima kasih penghargaan yang
diberikan untuk program dan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek yang
menjadi salah satu kementerian yang ramah dan peduli terhadap anak,” katanya.
Fahtur mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek banyak membuat
inovasi lewat program, kegiatan, ataupun aturan yang dikeluarkan dalam rangka
mengawal hak
dan perlindungan
anak.
“Merdeka Belajar adalah program kita dengan salah
satu filosofinya, yakni memberikan hak lebih banyak kepada anak untuk belajar,”
imbuhnya.
Susanto, Ketua KPAI, mengatakan bahwa Anugerah KPAI
tahun ini diberikan kepada semua pihak atas inisiasi, komitmen, inovasi, serta
praktik baik yang selalu berkembang di Indonesia. Baik yang dilaksanakan
pemerintah, instansi vertikal, pemerintah daerah, ataupun masyarakat sipil.
Susanto menuturkan penilaian kategori
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota didasarkan oleh empat
kriteria, yakni aspek komitmen, hasil nilai pengisian SIMEP, aspek inovasi
kebijakan program, serta dampak.
Ia menambahkan dari kriteria komitmen, dilihat dari komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan anak.
Kemudian skoring nilai dari hasil pengisian SIMEP. Lalu inovasi kebijakan dan
dampak dari penyelenggaraan perlindungan anak.
“Kami berharap konsisten kementerian/lembaga dan pemerintah daerah meningkat.
Inovasi kebijakan, program, anggaran, kami harap terus maju. Kepeloporan
perlindungan anak yang berkembang di masyarakat pun semakin meningkat,” ujarnya.
(ADP)