Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Pendidikan Diimbau Tak Tutupi Kasus Kekerasan Seksual

08 Agustus 2022 | Senin, Agustus 08, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-08T03:15:22Z



Serambiupdate.com Lembaga pendidikan diingatkan tak menutup-nutupi kasus kekerasan seksual karena dapat terseret kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Yandri Susanto selaku Wakil Ketua MPR menanggapi keterangan pengacara korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.


Pihak ponpes diungkapkan mengimbau korban supaya tidak mengadukan pelecehan seksual yang diperbuat oknum.


“Jika ditutupi, nanti pihak ponpes dapat dianggap terlibat atau ikut merintangi persoalan yang kriminal ini,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN itu menggarisbawahi aksi seperti itu sudah biasa terjadi. Sebab, kasus kekerasan seksual atau permasalahan lainnya akan berpengaruh buruk bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan.


“Jika ada aib atau sesuatu yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan mereka biasanya berupaya semaksimal mungkin disembunyikan," imbuhnya.


Ketua Komisi VIII itu mengimbau lembaga pendidikan tidak menjalankan upaya tersebut. Mereka harus kooperatif menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi. 


"Tidak perlu menunggu orang luar masuk. Misalnya nanti ada yang melakukan ini, pihak ponpes harus menindaklanjuti secara serius dan tidak menghambat," katanya.


Kuasa hukum korban pelecehan seksual Ponpes Riyadhul Jannah, Anum, menyebutkan pengurus pesantren mengimbau korban tidak mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya. Dalihnya, supaya keluarga korban tidak terbebani dengan masalah itu.


"Nanti orang tuanya kasihan menjadi kepikiran maka anak-anak ini merasa takut, merasa kasihan juga hal ini diungkapkan kepada orang tua," ujar Anum.


Pada akhirnya keluarga korban mengetahui pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ponpes tersebut. Mereka waspada terhadap kondisi anak mereka yang berperilaku tidak normal.


Keluarga korban juga mencari tahu secara perlahan. Akhirnya, korban mengungkapkan sudah dilecehkan di ponpes tersebut.

DYL_IST

=