Waryono selaku Direktur
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI mengungkapkan Kementerian Agama berencana memperkenalkan
jenjang LPQ. Serta akan memperbaiki regulasi yang masih berantakan.
“Seperti halnya tingkat
pendidikan lain seperti madrasah dan sekolah umum, kami akan memberikan nama
resmi untuk setiap jenjang, mulai dari SD, SMP, dan SMA,” ujar Waryono seperti
dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (11/8).
Waryono mengungkapkan bahwa
sistem penjenjangan LPQ ini nantinya akan menggunakan sistem pendidikan Alquran
di Mesir. Pendidikan Alquran di sana telah memiliki jenjang resmi. Sehingga Indonesia
bisa menentukan arah penjenjangan LPQ nantinya.
“Kita akan bangun perizinan agar
LPQ bisa mempunyai oytput ijazah yang sama dengan pendidikan sekolah lainnya.
Nantinya akan bisa digunakan untuk ke perguruan tinggi. Selanjutnya akan kita
bangun sinergi dengan Institut Ilmu Alquran dan Perguruan Tinggi Ilmu Alquran,”
ucapnya.
DYL