Kegiatan
ini dihadiri oleh Bunyamin selaku Warek IV Uhamka, Etin Diah Permanasari selaku
Kepala Pusat Kajian Halal Uhamka, Maruli Siregar dosen Fakultas Ilmu Kesehatan
(FIKES) Uhamka, Landyyun Rahmawan Sjahid dosen Fakultas Farmasi dan Sains (FFS)
Uhamka, Yusnidar Yusuf dosen FFS Uhamka, Mira Sofyaningsih dosen FIKES Uhamka,
dan peserta pelatihan.
Bunyamin
selaku Warek IV Uhamka mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali
para pelaku UMKM dan calon pendamping PPH agar dapat lebih siap saat menjadi
Pendamping PPH dan mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan proses pengajuan
Self Declare Halal.
“Implementasi
ini berjalan beriringan dengan adanya pendampingan yang berkesinambungan
terhadap seluruh sektor. Maka ini dapat mendorong pelaku UMKM dalam
memperbanyak pengetahuan terkait bahan-bahan halal serta tahapan-tahapan yang
harus dipenuhi untuk mendapatkan klaim (self declare) halal,” ujar
Bunyamin.