Serambiupdate.com - Semua warga negara mempunyai hak untuk menerima layanan pendidikan sesuai pesan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan kepada warganya, Pemprov DKI memperkenalkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. KJP Plus merupakan penambahan dari KJP yang telah ada sebelumnya.
Nahdiana selaku Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
memaparkan bahwa program KJP Plus ialah penyempurnaan program subsidi
pendidikan yang sudah ada. Sebelumnya, subsidi untuk anak usia
7 hingga 18 tahun. Sementara, KJP Plus untuk anak usia 6 hingga 21 tahun.
“KJP Plus ialah program
strategis Pemprov DKI Jakarta guna memberikan akses untuk warganya dari
kalangan kurang mampu supaya mereka dapat merampungkan pendidikan sampai tingkat
SMA/SMK negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI
Jakarta,” jelasnya.
Menurut Peraturan
Gubernur Nomor 46 Tahun 2020, tujuan KJP Plus ialah untuk mendorong wajib
belajar 12 tahun dengan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil serta
merata, dan menjamin kepastian menerima layanan pendidikan.
“KJP Plus juga berguna untuk
memajukan mutu hasil pendidikan, menumbuhkan motivasi terhadap peserta didik guna
memperbanyak prestasi, serta menarik anak tidak sekolah supaya kembali menerima
layanan pendidikan di sekolah, kursus, ataupun pelatihan,” tambahnya.
Penerima KJP Plus
bisa mengakses dana bantuan secara tunai serta non-tunai. Dengan begitu, siswa bisa
menggunakan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sedangkan dana
non-tunai bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, misalnya buku dan
alat tulis, seragam sekolah, sepatu, tas, kacamata, serta alat bantu
pendengaran.
Nahdiana menyebutkan
bahwa penerima KJP Plus pun bisa memasuki sejumlah tempat rekreasi
atau wisata secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Namun, akses tersebut
hanya berlaku pada Sabtu, Minggu, dan masa liburan sekolah.
"Salah satunya dapat
masuk Ancol secara gratis. KJP Plus pun bisa dipakai untuk masuk ke
Monumen Nasional (Monas), Museum Seni dan Keramik, dan Taman Margasatwa
Ragunan,” pungkasnya.
(ADP)