Serambiupdate.com - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) merupakan universitas Islam terbaik di dunia dengan akreditasi unggul. Uhamka terus melakukan kolaborasi secara nyata dengan universitas dalam negeri, luar negeri dan unit kerjasama lainnya.
Uhamka dengan Asosiasi unit kerjasama menggelar Networking Meeting and Lecture on Halal Science and Innovation bersama Assoc. Prof. Winai Dahlan, Ph.D. dari Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand. Hal ini merupakan bagian kecil dari kolaborasi yang akan Uhamka jalani ke depannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof Abd. Rahman A. Ghani selaku Wakil Rektor I, Lelly Qodariah selaku Wakil Rektor III, Emaridial Ulza selaku Sekretarias Universitas, Purnama Syae Purrohman selaku Ketua Unit Kerjasama Uhamka, Pusat Kajian Halal Uhamka (PKHU), perwakilan UM Surabaya, perwakilan Unimar,dan perwakilan Unismuh Makassar.
Prof Rahman mengatakan harapannya agar kedepannya Uhamka dapat berkolaborasi dengan Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand.
“Banyak aspek yang kedepannya dapat dikolaborasikan, seperti kita akan melakukan riset bersama, melalui pengabdian masyarakat, pertukaran mengajar dosen Uhamka dan masih banyak lainnya,” tutur Prof Rahman.
Selanjutnya, Lelly Qodariah juga menyampaikan harapannya, melalui perkuliahan umum dengan Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak dan kedepannya dapat terealisasikan kolaborasi bersama Uhamka dan unit lainnya.
“Harapannya Uhamka dapat bekerjasama dengan pusat Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand. Kemudian pertemuan ini juga bermanfaat untuk Uhamka dan universitas Muhammadiyah lainnya dan Uhamka dapat terus mengembangkan penelitian halal ini,” ujar Lelly.
Sementara itu Prof. Winai Dahlan, Ph.D. dari Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa sebagai pusat kajian halal, mereka melakukan penelitian halal bukan hanya untuk makanan saja, melainkan semua hal yang memiliki sifat halal-haram.
“Harus kita ketahui bersama, bahwa mengenai persoalan halal bukan hanya pada mananan saja, akan tetapi berbagai hal lainnya. Maka dari itu kami terus melakukan penelitian dan mengembangkannya,” ujar Prof. Winai Dahlan.