Notification

×

Iklan

Iklan

Unila Didesak MAKI untuk Gugurkan Mahasiswa yang Masuk Jalur Suap

30 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 30, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-30T03:38:22Z



Serambiupdate.com Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak pihak Universitas Lampung (Unila) untuk menggugurkan mahasiswa yang masuk Unila dengan menyuap. Kecurangan tersebut memalukan dunia pendidikan.

 

"(Yang menyuap harus dinyatakan) cacat (yuridis) dan wajib dibatalkan atau gugur otomatis," kata  Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI.

 

Boyamin mengungkapkan seharusnya suap dalam penerimaan kampus negeri, tidak terjadi. Pihak Unila didesak tegas dalam menindak calon mahasiswa yang memberikan uang haram.

 

Pihak Unila pun diminta membuat tim khusus guna mencari mahasiswa yang diterima karena memakai jalur tersebut. Unila diminta tidak hanya menunggu KPK.

 

"Bentuk tim tersendiri dan langsung diskualifikasi para penyuap," kata Boyamin.

 

Pihak Unila juga diminta tidak meremehkan masalah suap dalam proses masuk kampus negeri ini. Praktik suap mencoreng nama bangsa.

 

"Bagaimana mau ikut pendidikan tinggi tapi dengan cara tidak terdidik? Nah tidak layak dia (mahasiswa) yang nyuap," ujar Boyamin.

 

Pada kasus ini, KPK menjerat Karomani selaku Rektor Unila, Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung; Muhammad Basri selaku Ketua Senat Universitas Lampung; dan  Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka.

 

Meski begitu, lembaga antirasuah menduga tidak hanya satu orang yang menyuap Rektor untuk masuk Unila lantaran dari bukti-bukti yang ditemukan terdapat jumlah nominal suap yang fantastis.

 

Boyamin meminta agar menggugurkan semua mashasiswa yang menggunakan jalur tersebut.

DYL_IST

=