“Iklim inklusif harus
diwujudkan di institusi pendidikan baik dalam program intrakurikuler maupun
program ekstrakurikuler, sehingga semua pihak baik disabilitas maupun
non-disabilitas, dapat berbaur dan mendapatkan hak yang sama,” kata Dante dalam
keterangan tertulis yang dibagikan kepada Disabilitas.
Menurutnya, edukasi,
penyadaran, dan sikap sensitif terhadap penyandang disabilitas harus
dibangun baik di kalangan pendidik, tenaga kependidikan, kalangan peserta
didik, orangtua, masyarakat, dan semua yang ada dalam ekosistem pendidikan.
Dante juga
mengungkapkan, dengan disegerakannya literasi tentang disabilitas pemerintah juga harus dibangun dan dibuatkan
berbagai bahan bacaan yang dapat digunakan oleh peserta didik dan pendidik-tenaga kependidikan di sekolah.
Hal ini bertujuan agar
semua orang memahami Sama halnya dengan keberagaman suku, budaya, dan agama
yang harus dihormati, dihargai, diakui. Bahwa disabilitas adalah keberagaman
individu, yang juga harus diberikan akomodasi layak sesuai dengan kebutuhannya.
Dante melihat bahwa masih
banyaknya stigma negatif terhadap penyandang disabilitas dalam budaya maupun
kelompok masyarakat. Hal tersebut tidak jarang berimplikasi negatif terhadap
pengabaian atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Semua pihak harus bersama-sama menghilangkan stigma ini, program pengembangan masyarakat yang mengarusutamakan isu disabilitas sangat diperlukan. Kacamata kebijakan yang dibuat seyogyanya menggunakan lensa kebijakan inklusif,” harap Dante.
DYL_RPH