Menurutnya peluang PPG nasional
dengan jumlah guru tidak setara. PPG merupakan jalan dimana guru dapat
memperoleg sertifikasi guru.
“Kenapa harus menunggu, karena
kapasitas PPG negara kita hanya 60.000 sampai 70.000 setahun, itu saja tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan guru baru yang pensiun setiap tahunnya. Makanya
kita tunggu,” ujar Nadiem saat diskusi RUU Sisdiknas di kanal YouTube ICMI, Rabu
(14/9) .
Nadiem menjelaskan, tanpa
sertifikat, seorang guru tidak dapat menerima tunjangan kejuruan. Itu mengacu
pada undang-undang tentang guru dan dosen.
Alhasil, dia mengaku tidak
mencantumkan aturan tersebut dalam RUU Sisdiknas versi terbaru yang dirilis
Agustus lalu. Dia mengungkapkan bahwa tunjangan guru langsung mengacu pada UU
ASN dan Ketenagakerjaan. Dengan cara ini, ia mengklaim nantinya semua guru bisa
mendapatkan bonus, bahkan yang tidak memiliki sertifikat.
"Jadi para guru yang membela
istilah 'tunjangan kerja' sekarang tahu slogannya. Makanya sekarang mereka
tidak mendapatkan tunjangan," katanya.
DYL