Notification

×

Iklan

Iklan

Mendikbudristek Ungkap Guru Wajib Ikuti PPG

15 September 2022 | Kamis, September 15, 2022 WIB | Last Updated 2022-09-15T04:24:27Z


Serambiupdate.com Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyatakan mengapa 1,6 juta guru wajib mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) walaupun antre hingga puluhan tahun.

 

Menurutnya peluang PPG nasional dengan jumlah guru tidak setara. PPG merupakan jalan dimana guru dapat memperoleg sertifikasi guru.

 

“Kenapa harus menunggu, karena kapasitas PPG negara kita hanya 60.000 sampai 70.000 setahun, itu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan guru baru yang pensiun setiap tahunnya. Makanya kita tunggu,” ujar Nadiem saat diskusi RUU Sisdiknas di kanal YouTube ICMI, Rabu (14/9) .

 

Nadiem menjelaskan, tanpa sertifikat, seorang guru tidak dapat menerima tunjangan kejuruan. Itu mengacu pada undang-undang tentang guru dan dosen.

 

Alhasil, dia mengaku tidak mencantumkan aturan tersebut dalam RUU Sisdiknas versi terbaru yang dirilis Agustus lalu. Dia mengungkapkan bahwa tunjangan guru langsung mengacu pada UU ASN dan Ketenagakerjaan. Dengan cara ini, ia mengklaim nantinya semua guru bisa mendapatkan bonus, bahkan yang tidak memiliki sertifikat.

 

"Jadi para guru yang membela istilah 'tunjangan kerja' sekarang tahu slogannya. Makanya sekarang mereka tidak mendapatkan tunjangan," katanya.

DYL

=