"Kami berharap akselerasi peningkatan kualitas
pendidikan di Aceh mampu beradaptasi dengan era Smart Society 5.0 menuju Aceh
yang kolaboratif.” kata Safaruddin.
Hal ini disampaikan Presiden Aceh Ikadin dalam Diskusi Panel
(FGD) bertajuk “Memajukan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Aceh”, di Hotel
Jeumpa Menheim, Lhong Raya, Banda Aceh.
Kegiatan FGD melibatkan sejumlah staf narasumber, antara
lain Prof. Dr.Ir. Samsul Rizal, M.Eng., UIP. ASEAN.Eng adalah kelompok kerja
Gubernur Aceh, Kartini selaku Anggota DPRA F-Gerindra, Imran selaku Presiden
Ikatan Guru, Yarmen Dinamika (Jurnalis) dan Ahmad Mirza Safwandy (Presiden
Ikadin Banda Aceh) dan dibimbing oleh Hasan Basri M .Nur (wartawan senior
aceHTrend dan dosen UIN Ar-Raniry) sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ahmad Mirza Safwandy selaku Ketua Ikadin
Banda Aceh menyebutkan tiga isu utama untuk mendorong peningkatan pendidikan di
Aceh, yaitu struktur organisasi, regulasi dan budaya pendidikan, pendidikan di Aceh.
"Intinya, khusus ketentuan undang-undang, lihat dari
hierarkinya ada undang-undang, dll. sepanjang peraturan daerah atau qanun
diselaraskan dan sejalan dengan semangat otonomi khusus dan otonomi khusus di
Aceh. dengan aspek etika, seperti tanggung jawab guru dalam mengajar, tanggung
jawab siswa, kebiasaan dan adat yang menganjurkan kebijakan pendidikan. kata
Ahmad Mirza Safwandy.
Maka, pihaknya telah
merekomendasikan agar DPR Aceh dan Pemerintah Aceh untuk mengubah peraturan
pendidikan Aceh dengan pendekatan omnibus law.
DYL_AND