“Kekerasan Seksual merupakan isu penting yang ada di UP. Kami
mengerluarkan aturan tentang pencegahan kekerasan seksual,” ucap Maharani Ardi
Putri selaku Kepala Humas UP Jakarta, Senin (5/9).
Putri mengungkapkan bahwa aturan ini telah melewati berbagai
pertimbangan yang panjang dan telah di uji secara sahih dengan diikuti oleh
civitas akademika UP untuk menilai setiap poin peraturan yang terdapat dalam
peraturan rektor tersebut.
“Saya harap dengan terbitnya peraturan ini akan lebih
memudahkan setiap penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual, selain itu
dpaat meningkatkan pencegahan terhadap kekerasan seksual di wilayah kampus,”
ujarnya.
Untuk menyebarluaskan peraturan ini, Senat Mahasiswa
Fakultas Psikologi Universitas Pancasila mengadakan kegiatan Psychorium 2022
dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada
Kekerasan Seksual”.
DYL