Notification

×

Iklan

Iklan

Korupsi di Dunia Pendidikan Memprihatinkan karena Minimnya Nilai Integritas

11 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 11, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-11T08:09:56Z



Serambiupdate.com Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, korupsi di bidang pendidikan sangat memprihatinkan. Dirinya menyebut, korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga kebiasaan buruk seperti menyontek.


Hal ini disampaikan Alexander saat menghadiri kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat, (7/10/).

 

"Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas," ujar Alexander.


Alexander mengatakan pencegahan korupsi merupakan hal penting dan penindakan yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya terakhir untuk memberantas korupsi.

 

"Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," ujarnya.



Alexander menyebut, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Dia berharap seluruh generasi bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.



”Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat. Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi" katanya.



Lina Setiawati selaku Rektor Universitas Pembangunan Jaya menyebut, korupsi merupakan penyakit yang harus diberantas bersama-sama. Dirinya berharap materi pendidikan antikorupsi dari KPK bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.



"Kita senang sekali boleh mendengarkan sosialisasi bagaimana seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia dari isu pemberantasan korupsi, dimulai dari sikap kita terhadap tindakan-tindakan korupsi yang terjadi pada bangsa ini. Kita semua mulai dari Bapak/Ibu dosen dan mahasiswa terus upayakan dan melatih diri untuk peka terhadap perilaku korupsi dan membangun insan Indonesia berintegritas," kata Lina.

DYL_RPH

=