Oleh : Ratu Kaila
Mahasiswa FEB Uhamka
Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.
Di zaman serba berteknologi seperti sekarang ini, penggunaan bahasa yang baik dan benar secara lisan maupun tulisan memang dirasa kurang. Banyak kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat pemakai bahasa. Seperti bahasa yang digunakan untuk mengirimkan short message service atau yang lebih dikenal SMS. Padahal dalam forum resmi seperti seminar, diskusi, dan kegiatan belajar mengajar (KBM), bahasa Indonesia merupakam bahasa pengantar paling utama dibanding bahasa daerah yang sering kita gunakan sehari-hari. Kesalahan bahasa secara lisan dapat terjadi karena masyarakat mencampuradukkan pemakai bahasa Indonesia dengan bahasa lain, mencampuradukkan pemakaian bahasa dalam situasi formal atau non formal, dan adanya kontak bahasa Indonesia dengan bahasa asing ataupun bahasa daerah.
Kesalahan pemakai bahasa Indonesia secara tulisan juga dapat terjadi karena pemakai bahasa kurang memahami dan mengerti tentang bahasa itu sendiri, seperti EYD, kata baku, dan tata bahasa baku yang kebanyakan diremehkan oleh setiap pemakai bahasa. Norma berbahasa itu penting digunakan dalam berbahasa lisan maupun tulisan. Hal tersebut juga dapat membantu dalam penulisan karya ilmiah, misalnya skripsi, tesis, dan disertasi. Hal tersebut merupakan realita yang harus kita hadapi di era globalisasi seperti sekarang ini. Sebagai seorang akademisi sudah seharusnya kita mengadakan perubahan dengan jalan menulis skripsi, penelitian, maupun tulisan lain tentang bahasa Indonesia agar nantinya bahasa Indonesia dapat terjaga dan berkembang menjadi lebih baik.
Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indonesia, aku bangga berbahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memanglah luar biasa.