Notification

×

Iklan

Iklan

Perlunya Fasilitas Pendidikan Al-Quran untuk Penyandangan Disabilitas di Pamekasan

18 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 18, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-18T10:18:44Z

 


Serambiupdate.com 
Para penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan, Madura, meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi pendidikan khusus membaca Al-Quran dan ilmu dasar Islam, seperti praktik shalat dan lain sebagainya.

 

“Penyandang disabilitas tunarungu di Pamekasan seperti kami masih banyak yang belum bisa membaca Al Quran. Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemkab untuk dapat memberikan fasilitas khusus pendidikan keagamaan," ujar Hendra selaku Juru Bicara Penyandang Disabilitas Tunarungu saat audiensi di ruang peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Senin.

 

Dalam hal ini, para penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gertakin) Kabupaten Pamekasan ini menyampaikan lima hal kepada pemkab setempat.

 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemkab Pamekasan juga memberikan akses yang sama untuk keikutsertaannya dalam pelatihan kewirausahaan.

 

"Pemkab memiliki program prioritas yakni Wirausaha Baru (WUB). Maka dari itu, para tunarungu ini juga ingin dilatih dalam berusaha sehingga kami bisa juga mandiri dalam berusaha," tuturnya.

 

Kemudian, pihaknya juga berharap kepada Pemkab Pamekasan agar bisa mendapatkan pendidikan penanggulangan bencana sehingga bisa lebih awas dan menekan resiko bencana apabila terjadi bencana alam.

 

Selain itu, permintaan berikutnya adalah agar Pemkab Pamekasan bisa menyediakan kemudahan bagi penyandang disabilitas tunarungu dalam berbagai kepengurusan administrasi.

 

"Kami berbeda dengan mayoritas orang. Dengan pendengaran yang terbatas membuat kami membutuhkan pelayanan khusus. Maka dari itu, kami mohon Pemkab bisa mempertimbangkan hal ini," tambahnya.

 

Dalam hal ini, Taufikurrahman selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan semua aspirasi yang disampaikan para penyandang disabilitas tunarungu tersebut.

 

"Program pembinaan ini nantinya akan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ujar Taufiq.


ADP/SAN

=