Serambiupdate.com - Perjalanan Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) akhirnya tercapai.
Dalam hal ini, dikeluarkan pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani langsung oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia.
“Dengan penandatanganan oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2022, UNNES resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH,” tutur Prof Fathur Rokhman selaku Rektor UNNES.
Ia mengatakan bahwa perubahan UNNES menuju PTN-BH adalah cita-cita besar untuk mewujudkan perguruan tinggi berkelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
“Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan UNNES serta kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan semoga kepercayaan ini semakin mengukuhkan UNNES dalam berperan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyakini dengan adanya visi dalam menjadikan Universitas Bereputasi Dunia serta Pelopor Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi yakin dapat membangun pendidikan Indonesia yang berkualitas.
“Melalui visi tersebut, UNNES yakin akan lebih cemerlang dengan kekhasannya menjadi universitas bereputasi dunia serta pelopor kecermelangan pendidikan yang berwawasan konservasi dengan semangat Rumah Ilmu Pengembang Peradaban,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa perubahan ini perlu dihadapi dengan tindakan nyata oleh seluruh sivitas akademik UNNES dengan beragam prestasi UNNES harus terus ditingkatkan.
Selain itu, UNNES juga akan mengidentifikasi berbagai potensi sumber daya, baik sumber daya manusia, keuangan, maupun aset-aset UNNES dan mengelompokkannya sedemikian rupa sebagai landasan menguatkan gerak langkah UNNES menjalani amanah baru yang melekat pada status PTN-BH.
Ia juga menyampaikan terkait kecemasan masyarakat tentang biaya kuliah di PTN-BH, UNNES menegaskan akan tetap memberikan afirmasi yang lebih besar kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
“UNNES harus menjaga komitmen bahwa UNNES merupakan PTN-BH yang harus tetap memberi peluang pada mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah melalui beasiswa dan program di UNNES,” pungkasnya.
ADP/SAN