Baleg DPR meminta pemerintah mengkaji ulang
draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas yang menuai kontroversi. Bahkan RUU
tersebut juga tidak masuk dalam Prolegnas Perubahan Prioritas 2022.
Nadiem mengaku
begitu naif dan berharap RUU tersebut bisa benar-benar terealisasi. Menurut
dia, peluang RUU Sisdiknas untuk masuk dalam Prolegnas Perubahan tahun depan
juga tipis. Musababnya, tahun depan sudah menjadi tahapan tahun politik
menjelang Pemilu 2024.
"Mungkin saya sedikit naif. Saya mengira
karena begitu banyak bobot positifnya untuk para guru sehingga akan didukung
secara politik. Tapi kenyataannya tidak semua orang punya agenda yang
sama," ujar Nadiem dalam wawancara khusus di kantornya pada Jumat,
(14/10).
Ia mengatakan Lewat RUU Sisdiknas,
seluruh guru bisa menerima tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus
dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG)
yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.
RUU Sisdiknas yang diusulkan Kementeriannya
adalah aturan yang mempunyai dampak besar pada kesejahteraan guru. Namun,
menurutnya banyak narasi negatif yang berkembang sehingga membuat aturan ini
seolah tidak pro terhadap kesejahteraan guru.
"Saya mencoba menjelaskan kepada
organisasi guru juga DPR. Tapi, akhirnya direject," ujarnya.
Nadiem mengatakan sudah melaporkan hal
tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Nadiem mengklaim Presiden Jokowi
mendukung RUU Sisdiknas.
"Sangat mendukung, makanya Pak Presiden
sedih RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas," ujarnya.
DYL_RPH