Nadiem Anwar
Makarim selaku Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), mengungkapkan bahwa KIP
Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristek dalam memberikan akses
pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi
berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul
sesuai visi Presiden Joko Widodo.
“Ini jadi
kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas
sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa
mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Nadiem Anwar Makarim.
Presiden RI Joko
Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di
Istana Negara pada bulan November tahun 2019 mengatakan, “Pemerintah tidak
ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala
urusan biaya, maka kita keluarkan KIP-Kuliah.”
Perubahan ini
berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran
yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari dimulai pada tahun
2020 sebesar Rp 1,3 triliun pada 2020 selanjutnya pada tahun 2021 meningkat
menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
KIP Kuliah akan
diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya
pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.
“Untuk prodi
berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa
mendapatkan maksimal 12 juta rupiah. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa
mendapatkan maksimal 4 juta rupiah. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan
maksimal 2,4 juta rupiah,” tegas Nadiem.
Abdul Kahar
selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)
Kemendikbudristek, menegaskan, calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun
ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka jangan ragu untuk
mendaftar.
“Karena, dengan
adanya KIP Kuliah Merdeka tidak ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan
KIP kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan
pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,” jelas Kahar.
Pendaftaran KIP
Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes
masuk yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk
Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN seleksi Mandiri PTS.
“Calon mahasiswa
penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya
pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga
lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap
bulannya,” tutur Kahar.
DYL_RPH