Notification

×

Iklan

Iklan

Prof Abdul Mu’ti: Muktamar Jamak Qasar, sebagai Perolehan Pahala Empat Hari Penuh

05 November 2022 | Sabtu, November 05, 2022 WIB | Last Updated 2022-11-05T10:24:09Z


Serambiupdate.com Prof Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pengantar umum Muktamar ke-48 Muhammadiyah pada Sidang Pleno I Tanggapan atas Materi Muktamar. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa acara Muktamar kali ini merupakan sejarah baru dalam Muhammadiyah karena akan diselenggarakan secara hybrid, Sabtu (5/11).

 

“Muktamar ke-48 ini diadakan secara online pada hari ini dan offline pada 19-20 November nanti,” tutur Prof Abdul Mu’ti.

 

Selain itu, ia juga menyampaikan sejarah kedua adalah Sidang Pleno yang akan dilaksanakan sebelum pembukaan. Ketiga, Muktamar tahun ini diselenggarakan secara singkat hanya dalam waktu dua hari yang di mana sebelumnya dilaksanakan dalam waktu empat hari.

 

“Sekarang, nama Muktamar diubah menjadi Muktamar Jamak Qashar yang pahalanya sama dengan empat hari penuh,” tambahnya.

 

Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Prof Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni meskipun jauh di mata namun tetap dekat di hati, sehingga ia berharap sidang-sidang tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar meskipun diselenggarakan secara virtual.

 

Dengan demikian, acara Muktamar ini harus dilaksanakan dengan penuh semangat seperti yang terdapat pada lirik lagu “Derap Berkemajuan” pada bait terakhir, yakni berbunyi Muhammadiyah lintasi zaman, gerak Islam berkemajuan, sebar risalah pencerahan, wujudkan cita-cita Islam.

 

Landasan Organisasi

Ia menyampaikan, terkait landasan organisasi Sidang Pleno kali ini tentu akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta keputusan-keputusan yang sudah diambil bersama.

 

“Seperti kita ketahui bersama bahwa agenda Muktamar sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diputuskan berdasarkan Sidang Tanwir dan Sidang Muktamar,” ujarnya.

 

Sidang Pleno I ini merupakan pelaksanaan dari Sidang Tanwir yang dilaksanakan secara virtual dalam mengamanatkan pelaksanaan Muktamar secara offline dan online sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan di dalam organisasi karena telah mengikuti dan melaksanakan keputusan Sidang Tanwir.

 

Dalam pembahasan materi kedua Sidang Pleno, yang tetap mengikuti ketentuan tata tertib pemilihan dan persidangan yang sudah ditetapkan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu. Di dalamnya disebutkan sidang-sidang Muktamar dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya tiga perempat dari anggota Muktamar.

 

“Dalam Sidang Pleno ini kami mengharapkan anggota Muktamar yang mengikuti Muktamar dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, masing-masing hendaknya tetap mengisi daftar hadir Sidang Pleno sebagai pemenuhan tata tertib Muktamar,” tutur Prof Abdul Mu’ti.

 

Dirinya berharap hal ini bisa menjadi bagian dari komitmen untuk pemenuhan daftar hadir yang tetap ditulis  sebagai dokumen Muktamar, “Walaupun sidang dilaksanakan secara virtual, tetapi pemenuhan daftar hadir tetap ditulis secara manual sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen-dokumen muktamar,” ujarnya.

 

Selanjutnya terkait dengan materi Muktamar, ada 4 materi Muktamar yang sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam persyarikatan Muhammadiyah.

 

“Dalam catatan kami, sudah disampaikan dalam bentuk softcopy atau softfile yang sudah dikirim ke Pimpinan Wilayah melalui email. Selain itu juga sudah dikirim dalam bentuk cetak sesuai ketentuan dikirimkan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum pelaksanaan Muktamar,” tambahnya.

 

Prof Abdul Mu’ti mengatakan ada empat yang akan dibahas. Diantaranya, materi tentang laporan Pimpinan PP Muhammadiyah periode 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, risalah Islam berkemajuan, dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

 

“Untuk materi tentang keuangan, tidak kami sertakan dalam materi itu. Laporan keuangan PP Muhammadiyah itu sudah diperiksa tim verifikasi yang telah dibantu PP Muhammadiyah dengan melibatkan Pimpinan Wilayah dan para expert, Insyaallah laporan itu adalah laporan yang autentik dan laporan objektif. Mohon maaf kami tidak melibatkan KPK dalam laporan ini, walaupun ada Pak Busyro (Busyto Muqoddas),” ucapnya, disambut tawa peserta.

 

Dirinya menegaskan ada dua hal yang perlu dijelaskan diantaranya laporan PWM dalam memberikan tanggapan nanti adakah laporan Pimpinan Wilayah berupa program-program kegiatan utama unggulan di Pimpinan Wilayah dan tanggapan atas materi Muktamar yang telah disampaikan PP Muhammadiyah.

 

“Dua materi tersebut, pertama, disampaikan secara lisan di dalam forum muktamar ini dan kedua, disampaikan secara tertulis untuk disampaikan kepada PP Muhammadiyah selambat-lambatnya 12 November 2022,” tuturnya.

 

Prof Abdul Mu’ti juga menyampaikan, laporan Pimpinan Wilayah yang tertulis atas tanggapan materi Muktamar secara keseluruhan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari materi yang nanti berupa tanggapan atau pertanyaan atas masukan disampaikan secara resmi pada PP Muhammadiyah pada sidang-sidang yang diselenggarakan pada Muktamar tatap muka, 19-20 November 2022 mendatang.

=