“Muktamar ke-48
ini diadakan secara online pada hari ini dan offline pada 19-20
November nanti,” tutur Prof Abdul Mu’ti.
Selain itu, ia
juga menyampaikan sejarah kedua adalah Sidang Pleno yang akan dilaksanakan
sebelum pembukaan. Ketiga, Muktamar tahun ini diselenggarakan secara singkat
hanya dalam waktu dua hari yang di mana sebelumnya dilaksanakan dalam waktu
empat hari.
“Sekarang, nama
Muktamar diubah menjadi Muktamar Jamak Qashar yang pahalanya sama dengan empat
hari penuh,” tambahnya.
Oleh karena itu,
seperti yang disampaikan Prof Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah
yakni meskipun jauh di mata namun tetap dekat di hati, sehingga ia berharap
sidang-sidang tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar meskipun
diselenggarakan secara virtual.
Dengan demikian,
acara Muktamar ini harus dilaksanakan dengan penuh semangat seperti yang
terdapat pada lirik lagu “Derap Berkemajuan” pada bait terakhir, yakni berbunyi
Muhammadiyah lintasi zaman, gerak Islam berkemajuan, sebar risalah
pencerahan, wujudkan cita-cita Islam.
Landasan Organisasi
Ia menyampaikan,
terkait landasan organisasi Sidang Pleno kali ini tentu akan dilaksanakan
sesuai dengan mekanisme serta keputusan-keputusan yang sudah diambil bersama.
“Seperti kita
ketahui bersama bahwa agenda Muktamar sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diputuskan berdasarkan Sidang Tanwir dan Sidang
Muktamar,” ujarnya.
Sidang Pleno I
ini merupakan pelaksanaan dari Sidang Tanwir yang dilaksanakan secara virtual
dalam mengamanatkan pelaksanaan Muktamar secara offline dan online
sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan di dalam organisasi karena
telah mengikuti dan melaksanakan keputusan Sidang Tanwir.
Dalam pembahasan
materi kedua Sidang Pleno, yang tetap mengikuti ketentuan tata tertib pemilihan
dan persidangan yang sudah ditetapkan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di
Bengkulu. Di dalamnya disebutkan sidang-sidang Muktamar dinyatakan sah apabila
dihadiri sekurang-kurangnya tiga perempat dari anggota Muktamar.
“Dalam Sidang
Pleno ini kami mengharapkan anggota Muktamar yang mengikuti Muktamar dari
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, masing-masing hendaknya tetap mengisi daftar
hadir Sidang Pleno sebagai pemenuhan tata tertib Muktamar,” tutur Prof Abdul
Mu’ti.
Dirinya berharap
hal ini bisa menjadi bagian dari komitmen untuk pemenuhan daftar hadir yang
tetap ditulis sebagai dokumen Muktamar,
“Walaupun sidang dilaksanakan secara virtual, tetapi pemenuhan daftar hadir
tetap ditulis secara manual sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen-dokumen
muktamar,” ujarnya.
Selanjutnya
terkait dengan materi Muktamar, ada 4 materi Muktamar yang sudah dilaksanakan
sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam persyarikatan
Muhammadiyah.
“Dalam catatan
kami, sudah disampaikan dalam bentuk softcopy atau softfile yang
sudah dikirim ke Pimpinan Wilayah melalui email. Selain itu juga sudah dikirim
dalam bentuk cetak sesuai ketentuan dikirimkan selambat-lambatnya 3 bulan
sebelum pelaksanaan Muktamar,” tambahnya.
Prof Abdul Mu’ti
mengatakan ada empat yang akan dibahas. Diantaranya, materi tentang laporan
Pimpinan PP Muhammadiyah periode 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027,
risalah Islam berkemajuan, dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan
kemanusiaan universal.
“Untuk materi
tentang keuangan, tidak kami sertakan dalam materi itu. Laporan keuangan PP
Muhammadiyah itu sudah diperiksa tim verifikasi yang telah dibantu PP
Muhammadiyah dengan melibatkan Pimpinan Wilayah dan para expert, Insyaallah
laporan itu adalah laporan yang autentik dan laporan objektif. Mohon maaf kami
tidak melibatkan KPK dalam laporan ini, walaupun ada Pak Busyro (Busyto
Muqoddas),” ucapnya, disambut tawa peserta.
Dirinya
menegaskan ada dua hal yang perlu dijelaskan diantaranya laporan PWM dalam
memberikan tanggapan nanti adakah laporan Pimpinan Wilayah berupa
program-program kegiatan utama unggulan di Pimpinan Wilayah dan tanggapan atas
materi Muktamar yang telah disampaikan PP Muhammadiyah.
“Dua materi
tersebut, pertama, disampaikan secara lisan di dalam forum muktamar ini dan
kedua, disampaikan secara tertulis untuk disampaikan kepada PP Muhammadiyah
selambat-lambatnya 12 November 2022,” tuturnya.
Prof Abdul Mu’ti
juga menyampaikan, laporan Pimpinan Wilayah yang tertulis atas tanggapan materi
Muktamar secara keseluruhan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari materi
yang nanti berupa tanggapan atau pertanyaan atas masukan disampaikan secara
resmi pada PP Muhammadiyah pada sidang-sidang yang diselenggarakan pada
Muktamar tatap muka, 19-20 November 2022 mendatang.