“Kebijakan
Kebebasan Belajar yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menitikberatkan pada tiga keterampilan bagi siswa, yaitu membaca, matematika,
dan IPA,” tandasnya.
Hasbi
dalam paparannya menjelaskan, dalam 20 tahun terakhir, kualitas pendidikan di
Indonesia belum meningkat secara signifikan.
“Apalagi
di masa pandemi Covid, siswa kita kehilangan kesempatan belajar atau mengalami
kerugian besar dalam belajar. Hal ini ditandai dengan 2 dari 3 siswa kami belum
mencapai tingkat kemahiran minimum,” jelasnya.
Hasbi
mengungkapkan Ketidakmampuan belajar yang dilambangkan adalah berkurangnya
pengetahuan dan keterampilan belajar seorang siswa. Setelah sekian lama
homeschooling.
Hasbi
melanjutkan, selama ini ada tiga dosa besar dalam pendidikan di negeri ini.
Yakni bullying, pelecehan seksual dan intoleransi. “Data menunjukkan 24,4%
siswa mengalami perundungan kemudian 22,4% mengalami pelecehan seksual. Selain
itu, siswa kita masih melakukan perilaku intoleran terhadap siswa lain,” ujar Hasbi.
Hasbi
menjelaskan, keberadaan program Merdeka Belajar akan memberikan ekosistem yang
maksimal. Dengan mengelola proses pembelajaran, siswa dapat menguasai angka dan
karakter.
“Bagaimana
kita membentuk transisi pendidikan menuju pendidikan
berkualitas. Agar tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada siswa yang
tertinggal. Ada 19 episode belajar mandiri yang dilakukan,” jelasnya.
Ke
depan, diharapkan program belajar gratis yang dijalankan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan ini lebih menekankan kepada peserta didik untuk menjadi
pembelajar sepanjang hayat. Bukan sekedar hapalan siswa di pendidikan SD, SMP
dan SMA.
DYL_RPH