Dalam
diskusi tersebut, Abdul Hamid selaku Ketua E Panitia Pusat DPRD Jatim mengungkapkan
ada dua isu penting yang harus dibicarakan dengan Panitia E DPRD Jatim, yakni
pendidikan dan masyarakat.
Menurutnya,
dalam bidang pendidikan, perlu dilakukan
kajian beberapa langkah untuk menekan angka absen sekolah dengan arah
penelitian pendahuluan agar Badan Koordinasi dan Registrasi siswa di Jawa
Tengah kecil kemungkinannya untuk terus berlanjut. studi mereka di tingkat
sekolah. Pendidikan.
“Mahasiswa
kami yang tidak mampu melanjutkan studi bisa mendaftar dan kami berharap ini
difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Ini untuk menuntaskan program wajib
belajar 12 tahun,” ujar Abdul Hamid.
Di
sisi lain, lanjut Hamid, di bidang sosial, Pemprov Jateng perlu memikirkan
bagaimana mengatur secara penuh sistem pengelolaan akomodasi panti asuhan di
Jatim dan juga mekanisme koordinasi birokrasi hingga ke tingkat jaminan sosial
dapat disediakan dan difasilitasi oleh negara.
"Beberapa
poin kita catat di bidang sosial, tata cara penanganan, mekanisme, koordinasi
antar aparatur pemerintahan. Sampai level jaminan sosial. Biar masyarakat
kurang mampu terpenuhi. tanggapi dan fasilitasi,"tuturnya.
“Setelah
berdiskusi, kami menemukan beberapa detail dan rumusan, bagaimana Pemprov Jatim
menata sistem tersebut baik di bidang
pendidikan maupun kebidanan sosial. Mudah-mudahan nanti bisa
diimplementasikan di Jawa Tengah dengan mengkolaborasikan sistem ideal yang
berbeda di dua bidang ini, ” lanjut Abdul
Sementara
itu, Umi Zahrok selaku Anggota Panitia E DPRD Jatim menilai kewajiban pelayanan
dasar di Jawa Timur dan Jawa Tengah kurang lebih sama. Namun, beberapa formula
dapat didiskusikan untuk menemukan jalur terbaik dalam kerangka pengabdian
masyarakat.
“Hampir
semua dari kita juga memiliki beberapa masalah serupa, dengan tujuan yang sama
bahwa Negara harus terlibat, dan kemudian formula tertentu untuk kebijakan
wajib ini dan masalah tersebut dapat dibawa ke China bersama-sama. tertarik
untuk diskusi lebih lanjut,” simpulnya.
DYL_RPH