Serambiupdate.com Masalah pelayanan publik di bidang pendidikan mendominasi pelaporan publik ke perwakilan Ombudsman Sumbar sepanjang tahun 2022 berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman Daerah.
“Tahun 2022 ini ada 58 laporan masyarakat tentang pelayanan di bidang pendidikan yang mayoritas terkait dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang didaftarkan setiap tahunnya,” ujar Yefri Heriani, ketua perwakilan mediasi Sumbar di Padang. Kamis. (29/12).
Hal itu disampaikannya dalam paparan catatan akhir tahun Ombudsman Sumbar dengan topik Bad Governance Tidak Memberikan Pelayanan di Badan Regulasi Pelayanan Publik Sumbar.
Menurutnya, banyaknya laporan masyarakat di bidang pendidikan, khususnya PPDB, menunjukkan sistem yang sedang dibangun, sehingga selalu ada yang melapor ke inspektur.
“Ini juga menunjukkan keinginan kuat masyarakat untuk mewujudkan hak atas pendidikan yang berkualitas sehingga secara proaktif melaporkan ketika ditemukan adanya dugaan mismanajemen dalam layanan pendidikan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2022, Ombudsman Sumbar menerima 941 laporan terkait pelayanan publik, antara lain laporan masyarakat, konsultasi publik, transkrip dan hingga penerimaan dan verifikasi laporan langsung di tempat.
Berdasarkan saluran pengaduan, sebagian besar laporan dilakukan melalui kunjungan masyarakat ke Kantor Ombudsman dan melalui telepon hingga email.
Instansi pemerintah yang paling banyak menerima laporan adalah pemerintah daerah sebanyak 77 laporan, pemerintah kabupaten dan kota sebanyak 44 laporan, pemerintah provinsi sebanyak 40 laporan, dinas kadaster sebanyak 29 laporan, lembaga pendidikan masyarakat sebanyak 28 laporan, Polres sebanyak 14 laporan. gigi dan Polda sebanyak 10 gigi.
Sementara berdasarkan wilayah, laporan terbanyak berasal dari Padang sebanyak 193 pelapor, Kabupaten Pesisir Selatan 15 laporan, Kabupaten Agam 16 laporan.
Ia mencontohkan, jika ada banyak laporan dari suatu daerah, bukan berarti pelayanan publiknya buruk. “Ini bisa menjadi indikasi kuatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi instansi pemerintah untuk kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Sebaliknya, ketika suatu daerah tidak terlaporkan, bukan berarti pelayanan publiknya baik,” ujarnya. . berbicara.
Sebagai informasi latar belakang, sebagian besar laporan pasca pendidikan adalah 43 laporan pertanian atau pertanahan, 36 laporan polisi, 34 laporan pamong praja, 24 laporan pedesaan, dan 18 laporan pedesaan tentang ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan, dugaan mismanajemen yang paling banyak dilaporkan adalah kegagalan memberikan layanan 56,1%, penyimpangan prosedur 23,3%, penundaan berkepanjangan 10,3%, kesalahan 4,5%, klaim 3,1% dan penyalahgunaan kekuasaan 0,9%.
Isu besar yang paling banyak dilaporkan di luar PPDB adalah pelayanan BUMN dan BUMD, pelayanan informasi, pelayanan kepolisian, pajak sekolah, pajak lingkungan, rujukan PNS Nagari ke dinas sumber daya manusia.
Hingga akhir periode pelaporan di tahun 2022, sebanyak 212 laporan telah berhasil diselesaikan, mencapai angka 79%. Ia menambahkan, secara umum pelayanan publik di Sumbar sudah cukup baik, namun tetap perlu adanya pengawasan dan pemantauan agar selalu memunculkan yang terbaik di masyarakat.
DYL_RPH