“Dengan
rapor ini, sekolah akan lebih mudah membuat rencana berbasis data. Terutama di
titik-titik rekomendasi intervensi,” ujar Agung.
Ia
menjelaskan, data rapor tersebut telah digunakan pihaknya untuk menyusun
kurikulum sekolah pada tahun berikutnya. Lanjutnya, dengan angka tersebut,
upaya pengembangan satuan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan akan lebih
terarah.
“Rapor
pendidikan ini juga menginspirasi sekolah
untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,”tuturnya.
Buletin
Pendidikan menampilkan hasil penilaian nasional dan survei satuan pendidikan
atau daerah. Hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur untuk mengidentifikasi
masalah, merefleksikan akarnya, dan meningkatkan mutu pendidikan secara umum.
Sekolah,
dinas pendidikan, dan masyarakat dapat mengakses raport. Ada beberapa elemen
dalam kartu laporan, termasuk metrik produksi dan pembelajaran. Beberapa
capaian akademik diukur, yaitu literasi, kemampuan berhitung, dan kecerdasan kepribadian.
Untuk
kualitas proses pembelajaran siswa diukur yaitu indeks kualitas pembelajaran
dan juga indeks refleksi guru, serta lingkungan satuan pengajaran.
Agung
menjelaskan, untuk sekolahnya, aspek kesetaraan gender yang perlu diperhatikan
masih dalam tahap kapasitas. Menurutnya, hal ini karena sekolahnya beragama
Islam, sehingga ada pemisahan antara siswa laki-laki dan perempuan.
Ke
depan, ia berharap bentuk Penilaian Komputerisasi Nasional (ANBK) disesuaikan
dengan kondisi sekolah. Oleh karena itu, hasil ANBK dalam laporan sekolah lebih
mencerminkan kondisi sebenarnya di sekolah tersebut. Raport Sekolah merupakan
bagian dari kebijakan Kebebasan Belajar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
DYL_RPH