“Seleksi Masuk
PTN saat ini tidak lagi berdasarkan pada subjek tetapi pada potensi siswa.
Diukur melalui tes skolastik, kemampuan bernalar menyelesaikan permasalahan,
berpikir kritis dan lainnya,” ujar Nizam.
Dirinya
mengungkapkan seleksi tersebut merupakan jembatan agar apa yang diajarkan di
pendidikan menengah berkesesuaian dengan apa yang diajarkan di perguruan tinggi.
“Sebagai bentuk
program Merdeka Belajar ke-22 Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
meluncurkan transformasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang merupakan
simpul penghubung antara transformasi yang terjadi di pendidikan dasar dan menengah dengan
pendidikan tinggi,” tuturnya.
Menurutnya,
seleksi nasional 2023 pada dasarnya sama dengan jalur masuk di tahun 2022.
Namun, hal yang membedakan adalah ujian atau seleksinya.
“Jika selama ini
prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat
kriteria dan melakukan penyaringan dalam hal ini jalur prestasi mengandalkan
prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Maka pada
2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada
kesetaraan jalur masuk prestasi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),” tambah
Nizam.
Pada seleksi
berbasis tes, selain melihat dari kemampuan kognitif juga mengacu pada literasi
bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis. Sementara
pada seleksi mandiri, menjadi kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam
kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra
- putri daerah.
DYL_RPH