Serambiupdate.com Sanksi tegas
diberikan Yayasan Nurul Islam terhadap AN,
Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Manyar, Gresik. AN dipecat atas ulahnya memukul
15 siswi.
Ali Muchsin
selaku Ketua Umum Yayasan Nurul Islam mengungkapkan, telah melakukan kunjungan
ke setiap rumah siswa yang menjadi korban pemukulan oleh kepala sekolah, dan
diketahui bahwa korban mengalami trauma atas kejadian itu. Atas hal ini kepala
sekolah telah dikeluarkan dari sekolah. Kamis (5/1)
"Setelah kunjungan ke rumah siswa, pihak yayasan mengeluarkan keputusan
forum rapat tertinggi. Hal itu merespons keluhan para korban yang mengalami
trauma usai kejadian pemukulan. Pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikan
AN sebagai kepala sekolah per hari ini. Dan
yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah," ujar Ali Muchsin.
Ali mengatakan,
untuk selanjutnya, jabatan kepala sekolah akan dipegang oleh Plt yang akan
dijabat oleh Luluk Mufidah. Ali memastikan AN tidak lagi melakukan aktivitas di
sekolah.
"Kita juga
sudah pastikan kepada keluarga dan korban jika AN tidak akan berada di sekolah.
Jadi para siswa bisa kembali bersekolah dengan aman," tambahnya.
Ali berharap
peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik guru maupun murid.
Apalagi, dalam dunia pendidikan, kekerasan
terhadap anak tidak dibenarkan meski untuk memberikan efek jera.
"Kita harap
ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ada peraturan-peraturan yang tidak
boleh dilanggar, baik guru maupun murid," tuturnya