Serambiupdate.com - Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong satuan pendidikan untuk dapat memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman terhadap semua anak.
“FSGI mendorong satuan pendidikan untuk memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman kepada semua anak sebagaimana diamanatkan oleh pasal 54 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Heru di Jakarta, Senin.
Dalam hal ini, FSGI mendorong segenap pemangku kepentingan, yakni Kemendikbudristek, Kementerian Agama, serta dinas-dinas pendidikan untuk bersinergi dalam melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perubahan pola pikir tenaga pendidik terkait bahaya kekerasan terhadap anak, mengingat pendekatan kekerasan dalam pendidikan sering kali ditiru anak-anak untuk melanggengkan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pendekatan dalam pembelajaran harus ramah anak dan berbasis disiplin positif. Selain itu, FSGI juga mendorong semua pemangku kepentingan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat dapat memperkuat dan menciptakan tiga area dalam ekosistem pembelajaran yang berintegrasi.
Dari hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh FSGI, diketahui ada tiga hal besar yang merugikan dunia pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
ADP/SAN