Notification

×

Iklan

Iklan

Kurikulum Merdeka akan Menjadi Kurikulum Nasional pada Tahun 2024 Mendatang

08 Februari 2023 | Rabu, Februari 08, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-08T03:59:02Z

 


Serambiupdate.com
- Baharudin selaku Pengembang Kurikulum Ahli Madya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan bahwa kurikulum merdeka bakal diperkenalkan secara luas sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024 mendatang.

 

"Tentunya nanti sekolah-sekolah akan menerapkannya. Namun, saat ini masih mengukur kesiapan sekolah di Tanah Air," ujar Baharudin di Kudus, Jawa Tengah (5/2).

 

Sementara itu, target sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan karena hal tersebut menjadi pilihan masing-masing satuan. Nantinya, sekolah yang sudah siap akan diapresiasi karena dalam segala pemilihannya akan berdasarkan dengan konteks dan kesiapan sekolah masing-masing.

 

Terkait dengan dukungan anggarannya, tentu akan disesuaikan setelah ditetapkan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024 sehingga akan ada penyesuaian terkait pelatihan dan sebagainya.

 

"Termasuk bagaimana kurikulum ini tersosialisasi secara luas sehingga satuan pendidikan dan bapak ibu guru merasa menerima kurikulum dengan sangat baik," tambah Baharudin.

 

Dalam hal ini, hal terpenting yang harus dipikirkan yakni bagaimana peserta didik dapat terlayani dengan baik sehingga untuk sementara ini disiapkan beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk pelatihan mandiri sehingga para guru dapat mengakses beberapa dokumen kurikulum merdeka dan modul-modul lain yang terdapat di dalam aplikasi tersebut dan memahaminya.

 

Pada dasarnya, kurikulum ini merupakan kelanjutan dari kurikulum sebelumnya dengan fokus yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik ketika belajar.

 

"Ada profil belajar Pancasila yang menjadi tujuan utama proses pendidikan ini sehingga diimplementasikan dalam project profilnya," jelas Baharudin.

 

Oleh karena itu, guru diberi keleluasaan materi dan proses belajar sesuai dengan kondisi peserta didik dan dukungan pada satuan pendidikannya masing-masing. Sementara itu, anak-anak yang memiliki kompetensi maksimal mencakup tiga hal, yakni anak-anak memiliki pengetahuan yang hebat, memiliki keterampilan yang luar biasa, serta memiliki profil sopan santun yang secara ketimuran maksimal.


ADP/SAN

=