Serambiupdate.com - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Cambridge Centre for Evaluation and Monitoring (CCEM) mengembangkan model diagnostik evaluasi madrasah untuk meningkatkan kualitas evaluasi.
Kerjasama ini merupakan bagian dari implementasi program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Komponen 2 REP-MEQR Wujudkan Janji Pendidikan-Reformasi Mutu Pendidikan Madrasah.
AKMI merupakan salah satu dari empat bidang kerjasama antara Kementerian Agama dan Bank Dunia. Tujuan kerjasama yang akan dilaksanakan pada tahun 2010-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Rangkaian diskusi berlangsung di Jakarta pada 23-25 Februari 2023. Pakar penilaian Irenka Suto dan Suzan Crocker dari CCEM mengatakan bahwa penilaian pembelajaran penting untuk mengukur kompetensi siswa dan agar guru merefleksikan kemampuannya dalam memahami keragaman siswa.
“Guru harus mulai mencerminkan keberagaman kemampuan belajar siswa. Penting juga bekerja sama dengan orang tua untuk menginisiasi kemampuan siswa,” ujarnya kepada laman Kementerian Agama, Minggu (26 Februari 2023).
Dirjen Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) M Ali Ramdhani mengatakan, kerja sama dengan Cambridge Assessment and Monitoring Center ini perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan madrasah.
Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan formula atau model penilaian diagnostik yang sesuai dengan lingkungan madrasah.
“Kita harus terus meningkatkan pendidikan, terutama dalam hal pembelajaran dan penilaian. Madrasah yang sekarang sudah banyak menunjukkan keberhasilan harus mulai membangun sistem evaluasi yang baik,” ujarnya.
Koordinator dan Wakil Koordinator Penyusunan Instrumen AKMI 2023 dan sekelompok pakar interdisipliner dari perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi negeri juga turut serta dalam pembahasan kerjasama pengembangan model penilaian diagnostik madrasah.
Ahmad Umar, Direktur Kurikulum, Kelembagaan, Kelembagaan dan Kemahasiswaan Madrasah, sebelumnya mengatakan REP-MEQR bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan layanan pendidikan madrasah di Kementerian Agama.
Umar menjelaskan program REP-MEQR terdiri dari empat bagian. Pertama, implementasi sistem e-RKAM atau rencana kerja dan anggaran e-Madrasah di tingkat nasional dan pemberian beasiswa kepada madrasah. Kedua, pengembangan Penilaian Hasil Belajar kepada seluruh siswa kelas 4 MI secara nasional.
Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru, pimpinan madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
Terakhir adalah penguatan sistem pendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai awal tahun 2020 dan berakhir tahun 2024, dengan target mencapai 15.422 madrasah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(Ika Rahmawati/SAN)