Serambiupdate.com Angkie Yudistia selaku Staf Khusus Presiden Bidang Sosial mengajak kepada seluruh pihak untuk turut serta meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dalam rangka menciptakan SDM yang kompetitif dan unggul di dunia industri kerja nantinya.
"Jadi saat ini waktunya mendukung kaum disabilitas.
Bahwa kami disini juga tidak sendiri. Pihak swasta harus mendukung, seperti
contoh kami (pemerintah) untuk mendukung pendidikan disabilitas," ujar
Angkie usai meresmikan Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas di Tangerang, Banten,
Jumat (17/02).
Menurut salah satu Staf Khusus Presiden tersebut, sejauh ini
pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Pendidikan terus berupaya untuk
mendorong mutu pendidikan kelompok disabilitas dalam rangka meningkatkan
kemampuan keahlian kerja. Hal tersebut dilakukan melalui perubahan sistem
permodulan serta kurikulum pendidikannya.
"Pemerintah melalui kementerian pendidikan memiliki
lembaga khusus pelatihan untuk memfasilitasi usia didik bagi penyandang
disabilitas. Kemudian Kementerian Tenaga Kerja memiliki fasilitas kerja,"
ucapnya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen,
pemerintah membuat Peraturan Presiden RI nomor 68 tahun 2022 tentang
Revitalisasi Pendidikan Vokasi Disabilitas yang menyatakan agar seluruh elemen
lintas sektor bisa berkolaborasi menumbuhkan ekosistem yang ramah disabilitas
supaya bisa masuk dalam dunia kerja dan memenuhi kuota ketercapaian yang
diamanahkan undang-undang tersebut.
"Pemerintah melalui Peraturan Presiden tentang
revitalisasi pendidikan vokasi, artinya semua elemen lintas sektor bisa
mengeksekusi dari kurikulum sampe implementasinya," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengungkapkan untuk mewujudkan peningkatan
mutu pendidikan disabilitas maka pihaknya pun akan menggandeng Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Forum Human
Capital Indonesia (FHCI), kelompok swasta, dan berbagai Organisasi Penyandang
Disabilitas (OPD), untuk ikut terlibat bersama dalam membangun ekosistem disabilitas
yang berdaya.
"Kita punya jaringan-jaringan, kita bekerja sama dengan
BLK komunitas dari Kementerian. Kami juga bekerja sama dengan SLB dibawa
naungan Kementerian Pendidikan. Jadi kita semua jemput bola sehingga pendidikan
disabilitas ini memiliki kurikulum yang dibutuhkan," tuturnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas tahun 2021 menyebutkan dari
16,5 juta jiwa penyandang disabilitas, hanya 7,6 juta jiwa yang terserap dalam
dunia kerja. Data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan 1,73 persen perusahaan
yang merekrut dan memperkerjakan penyandang disabilitas.
Dan dari data tersebut tentu ini masih sangat minim jika
kita melihat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,98 juta
jiwa dengan 16,5 juta diantaranya merupakan usia produktif kerja.
"Ada 1,73 persen itu 969 perusahaan yang menerima
pekerja dari penyandang disabilitas. Dan data kementerian tenaga kerja, hanya
0.02 persen atau 3433 tenaga kerja disabilitas yang terserap ke pasar
kerja," katanya lebih lanjut.
(Alifia Angel/Dyl)