"Akibat kebakaran ini, seluruh Alat
Tulis Kantor (ATK), ijazah, dan transkrip nilai terbakar. Namun semua dokumen
yang terbakar itu sebelumnya sudah terdata dan bisa dicetak ulang sehingga
tidak ada kendala untuk memperbaikinya," ucap Agus Syahrani, Wakil Dekan 3
FKIP Untan, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 Maret 2023.
Agus menjelaskan bahwa pada saat
kebakaran terjadi, sebagian besar staf kampus sedang menghadiri kegiatan
yudisium di Qubu Resort. Namun, pemimpin dan beberapa staf lainnya yang
bertanggung jawab terhadap ruangan yang terbakar, termasuk yang memiliki kunci
ruangan, telah tiba di lokasi sejak pukul 06.30 WIB karena acara dimulai pada
pukul 07.30 WIB.
“Yang memberi kabar adalah satu di
antara staf dari ruang akademik yang menginformasikan bahwa adanya asap dari
tempat tersebut," jelasnya.
Agus juga menyatakan bahwa hanya ada
satu orang yang memiliki kunci untuk ruang penyimpanan arsip milik negara
tersebut.
"Satu di antara staf yang pergi ke
lokasi yaitu orang memegang kunci ruang tersebut, sehingga untuk memadamkan api
mengalami kendala," ungkapnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa Pimpinan
Fakultas (Dekan) dan beberapa staf mengalami luka pada lengan saat berusaha
memecahkan kaca di ruangan tersebut untuk memadamkan api.
"Kita pasti akan bertanggungjawab seperti
ijazah serta ATK semua akan dilaporkan ke berita acara karena itu barang milik
negara, semua harus dilaporkan," kata Agus.
Lebih dari 10 mobil pemadam kebakaran
dikerahkan untuk memadamkan api yang menjalar di beberapa ruangan akademik FKIP
Untan, sehingga asap tebal mengepul di area tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada kendala
dan semua juga merespons dengan cepat, bahkan kami terkejut ada dari pihak
pengelola perguruan tinggi sekaligus wakil rektorat 3 turut hadir," ujar
Agus.
(Umar Syaid/Dyl)