Notification

×

Iklan

Iklan

Olah Limbah Minyak Jelantah, Dosen Uhamka Adakan Pelatihan pada Warga di Wilayah Tangerang Banten

24 Maret 2023 | Jumat, Maret 24, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-24T23:59:20Z

Serambiupdate.com Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 di Wilayah Rukun Warga (RW) 015 Kelurahan Gaga Kecamatan Larangan Kota Tangerang Banten mengadakan pelatihan membuat lilin hias berbahan campuran dari minyak jelantah bagi para warga terutama ibu rumah tangga di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka di aula gedung pemuda setempat pada pukul 09.00-12.00 WIB yang kemudian dilanjut dengan membuat lilin hias tersebut di rumah masing-masing kemudian dilaporkan melalui group WhatsApp sebagai bentuk monitoring pelatihan, Minggu (5/2).

 

Pelatihan ini dibuka oleh Sukarto selaku Ketua RW 015 dan Sularno selaku Ketua RT 01. Diawali dengan pemaparan materi pengantar oleh Suci Lestari selaku dosen Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka mengenai minyak jelantah, mulai dari definisi, ciri-ciri, hingga dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan. Selanjutnya, pemaparan materi berikutnya disampaikan oleh Dewi Pudji Rahayu selaku dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka mengenai peluang ekonomi dari minyak jelantah dan lilin hias. Kemudian, pemaparan materi terakhir sekaligus demonstrasi pembuatan lilin disampaikan oleh Ranti An Nisaa selaku dosen Pendidikan Biologi FKIP Uhamka didampingi oleh mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP Uhamka.

 

Suci Lestari selaku dosen Pendidikan Biologi FKIP Uhamka mengatakan bahwa minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) merupakan minyak yang dipanaskan berulang kali pada suhu tinggi dan mengalami perubahan fisik maupun kimia sehingga minyak menjadi rusak dan menghasilkan asam lemak jenuh.

 

“Minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) merupakan minyak yang dipanaskan berulang di suhu tinggi lalu mengalami perubahan fisik dan kimia sehingga minyak menjadi rusak dan menghasilkan asam lemak jenuh,” ujar Suci.

 

Dalam hal ini, asam lemak jenuh inilah yang dapat menimbulkan masalah bagi kesehatan jika dikonsumsi. Selain itu, sifat minyak yang tidak dapat menyatu dengan air menjadikan pembuangan minyak jelantah ke lingkungan dapat mengganggu ekosistem air dan menurunkan kesuburan tanah. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan minyak jelantah ini adalah dengan memanfaatkannya kembali menjadi produk lain, misalnya menjadi bahan campuran pada pembuatan lilin.

 

Dilain pihak, Dewi Pudji Rahayu selaku dosen Akuntansi FEB Uhamka menambahkan bahwa selain menjadi lilin hias, minyak jelantah ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat sabun cuci baju, bahan bakar lampu minyak, cairan pembersih lantai, aromaterapi, bahan bakar biosolar, dan lain-lain.

 

“Selain lilin hias, minyak jelantah ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan membuat sabun cuci baju, bahan bakar lampu minyak, cairan pembersih lantai, aromaterapi, bahan bakar biosolar, dan lain-lain menjadikan minyak jelantah berpeluang ekonomis cukup tinggi,” tambah Dewi.

 

Disamping itu, pembuatan lilin hias sering dilakukan sebagai alternatif dalam mengolah limbah minyak jelantah. Selain mudah diperoleh, alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat lilin hias pun tidaklah mahal serta mudah ditemukan di berbagai toko.

 

Disisi lain, Ranti An Nisaa selaku dosen Pendidikan Biologi FKIP Uhamka mengungkapkan bahwa tidak dibutuhkan keahlian khusus untuk dapat membuat lilin hias karena hanya memerlukan panci stainless steel untuk melelehkan paraffin wax dan mencampurnya dengan minyak jelantah. Namun, terlebih dahulu minyak harus dijernihkan agar lilin hias ini tidak beraroma tidak sedap saat dibakar dengan cara mencampurkan minyak jelantah dam bleaching earth selama 24 jam. Dengan demikian, minyak jelantah jernih akan segera dihasilkan dan siap digunakan.

 

“Untuk membuat lilin hias tidak membutuhkan keahlian khusus, hanya diperlukan panci stainless steel untuk melelehkan paraffin wax dan mencampurnya dengan minyak jelantah. Namun, minyak harus dijernihkan terlebih dahulu agar lilin tidak berbau apek saat dibakar dengan mencampurkan minyak jelantah dan bleaching earth selama 24 jam. Setelah itu, minyak jelantah jernih akan segera didapat dan siap digunakan,” terang Ranti.

 

Dalam hal ini, bleaching earth dan paraffin wax dapat diperoleh di toko bahan kimia, sedangkan alat-alat pembuat lilin seperti panci, sumbu, dan gelas sloki untuk wadah lilin dapat diperoleh di toko online. Maka dari itu, dibutuhkan beberapa variasi bentuk, warna, dan aroma pada lilin hias dengan menambahkan pewarna, pewangi, serta aneka wadah agar tampilan lilin menjadi semakin menarik.

 

Yusnita Handayani selaku peserta kegiatan pelatihan menyampaikan pendapatnya mengenai adanya minyak jelantah yang kini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan lilin hias.

 

“Saya memang tahu jika minyak jelantah itu tidak sehat untuk dikonsumsi jadi awalnya saya bingung juga kalau mau dibuang sembarangan. Namun, sekarang sudah tidak bingung mau diapakan minyaknya karena sudah dapat digunakan untuk membuat lilin hias yang lucu-lucu,” ungkap Yusnita.

 

Oleh karena itu, dengan adanya pembuatan lilin hias ini diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi para warga khususnya ibu rumah tangga serta dapat menjadi solusi untuk mengurangi limbah dari minyak jelantah yang berpotensi merusak lingkungan.

=