Serambiupdate.com - Kemendikbudristek kembali mengadakan webinar Silahturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema "Bersama Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual". Acara ini diselenggarakan melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Kamis (30/3).
Subiyantoro selaku Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah ada di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia sejak diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).
“Memasuki periode 2023, kami memiliki target untuk membentuk satuan PPKS di Perguruan Tinggi Swasta, karena ini merupakan mandat dari Permendikbudristek untuk mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual,” ungkap Subiyanto.
Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, Ketua Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret, menyatakan bahwa pembentukan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri memberikan dampak yang baik bagi mahasiswa dan lembaga perguruan tinggi.
Ismi Dwi Astuti Nurhaeni juga menjelaskan bahwa Universitas Sebelas Maret telah melakukan praktik baik dalam mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Salah satunya adalah dengan membentuk Satgas PPKS dan menyusun peraturan senat akademik yang memuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Peraturan tersebut telah disahkan pada tanggal 5 Juli 2022.
Ismi mengungkapkan bahwa saat Satgas PPKS dan peraturan senat akademik baru saja diberlakukan, terjadi kasus kekerasan seksual yang menjadi viral. Namun, pihak Universitas Sebelas Maret segera mengambil tindakan cepat untuk menangani kasus tersebut.
“Kami membuat pengaduan melalui kanal Instagram, WhatsApp, Email, dan kami juga membuat sesuatu yang kami sebut sebagai penyataan sikap bahwa Satgas PPKS mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual,” jelas Ismi.
Muhammad Zhariif Al Gaaziy, anggota Satgas PPKS Universitas Andalas, menjelaskan bahwa peran mahasiswa yang bergabung dalam Satgas PPKS Universitas Andalas adalah menjadi pelaksana penyebaran sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sosialisasi tersebut dilakukan baik secara tatap muka maupun online.
“Kami bersama ormawa yang ada di UNAND bekerja sama untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi secara masif,” ungkap Zhariif.
Ia menjelaskan bahwa praktik baik yang telah dilakukan adalah dengan membuka ruang diskusi secara langsung di area kampus, serta mengadakan talkshow, seminar, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran di kalangan warga kampus mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Selain itu, Satgas PPKS UNAND juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, di mana mereka membuat jadwal konten rutin, memposting poster dan infografis menarik di akun Instagram, serta melakukan live streaming setiap hari Rabu.
Lebih jauh, Zhariif menekankan bahwa tugas utama dari anggota Satgas PPKS adalah untuk menciptakan rasa percaya dan aman di antara seluruh mahasiswa.
“Kami sebagai mahasiswa bertugas untuk menciptakan trust dari para mahasiswa, agar mereka percaya bahwa kami benar-benar ada di sini untuk membantu mereka,” ujar Zhariif.
Zhariif menyatakan rasa terima kasihnya atas adanya Permendikbudristek mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa sebelum adanya Permendikbudristek ini, penanganan kasus kekerasan seksual di UNAND masih belum optimal.
“Hadirnya Satgas PPKS dan Permendikbudristek menjadikan ini sebagai payung hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” pungkas Zhariif.
(Umar Syaid/SAN)