Serambiupdate.com - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (19/6) tidak sehat untuk warga sensitif. Data ini didapatkan dari situs Iqair yang telah diperbaharui pada 11:00 WIB. Berdasarkan situs tersebut, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 127 dengan polutan utamanya 2,5 dan nilai konsentrasinya di angka 46 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).
dr. Nurhayati, MARS dan dr. Dewi Novita, M.Biomed selaku dosen Teknik Kardiovaskuler Fakultas Kedokteran Uhamka menyampaikan penurunan kualitas udara Jakarta bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Udara yang buruk akan berdampak negatif terutama bagi sistem pernapasan yang langsung menjadi port de entry pencemaran udara tsb. Zat berbahaya (radikal bebas) yang terkandung dalam udara memicu terjadinya kerusakan pada jaringan di dalamnya. Selain itu, tingkat keburukan udara yang tinggi juga dapat menimbulkan resiko gangguan pembuluh darah dan jantung, seperti atherosclerosis/penyempitan yang selanjutnya berkembang menjadi penyakit jantung koroner.
Di lain pihak, dr.Erlina Pudyastuti,MKM selaku Kaprodi Teknik Kardiovaskuler mengungkapkan “Buruknya kualitas udara dapat memicu efek samping yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Mulai dari gangguan pernapasan hingga resiko gangguan pada kardiovaskular seperti hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung dan pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan secara keseluruhan. seperti kanker di berbagai organ tubuh dan lain-lain” ujar.
Untuk meminimalisir dampak buruk udara yang tercemar tersebut, dihimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, khususnya ketika berada di luar ruangan terutama yang memiliki resiko tinggi seperti lansia, anak dan balita serta yang memiliki penyakit komorbid. Masker dapat menyaring udara kotor yang dihirup sebelum masuk ke hidung, sehingga polusi tersebut tertinggal di masker dan menjaga udara yang dihirup hidung tetap bersih. Masyarakat juga disarankan untuk banyak minum air putih hingga makan makanan bernutrisi bagi tubuh.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk melakukan beberapa Upaya mengurangi damapak yang ditimbulkan dari pencemaran udara seperti: tetap menggunakan masker, menggunakan transportasi publik, menanam tanaman yang menyerap udara kotor, rutin melakukan uji emisi kendaraan, hingga menghindari bakar sampah sembarangan.
Uhamka memiliki berbagai Fakultas-Fakultas Unggul diantaranya Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakutas Psikologi, Fakultas Teknologi Industri dan Informasika (FTII), Fakultas Agama Islam (FAI), dan Fakultas lainnya dari jenjang S1, S2, serta S3. Selengkapnya tentang Uhamka dapat diketahui pada tautan berikut http://linktr.ee/uhamka