Pada segmen pertama, Ishaq Nuriadin
mengatakan bahwa terdapat beberapa peran penting LPM Uhamka yakni diantaranya memastikan
standar yang telah ditetapkan oleh Uhamka, memastikan kualitas mutu di setiap
unit kerja di lingkungan Uhamka, serta memastikan terwujudnya visi dan misi
Uhamka.
“LPM Uhamka memiliki peran
penting untuk memastikan standar yang ditetapkan oleh Uhamka itu bisa terpenuhi
dalam melakukan kegiatan pengendalian bagaimana ketercapaian standar yang sudah
ditetapkan. Selain itu, peran LPM lainnya yakni memastikan kualitas mutu di
setiap unit kerja yang ada di lingkungan Uhamka sehingga LPM Uhamka berkepentingan untuk memastikan terwujudnya visi dan misi Uhamka,” ujar Ishaq.
Disamping itu, Ishaq juga
memaparkan bahwa struktur LPM Uhamka menargetkan visi dan misi Uhamka menjadi Prophetic
Teaching University dalam mencerdaskan aspek spiritual, emosional, maupun
intelektual sehingga dapat mewujudkan peradaban yang semakin maju. Dalam hal
ini, struktur LPM Uhamka mencakup Ketua, Sekretaris, dan beberapa divisi
pendukung yakni Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Audit Internal, Divisi
Instrumen dan Pengembangan Dokumen, Divisi Pengembangan dan Pengajaran, dan
Divisi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Akreditasi Kepala
Sekretariat.
“Kita pastikan struktur yang ada
di LPM Uhamka itu mempunyai target dari visi misi Uhamka yakni menjadi Prophetic
Teaching University dalam mencerdaskan aspek spiritual, emosional, maupun intelektual
sehingga terwujudnya peradaban yang semakin maju. Tentu dengan adanya visi
tersebut Uhamka berkoordinasi langsung dengan Rektor Uhamka sehingga dalam
pelaksanaan secara operasionalnya, LPM Uhamka disamping Ketua LPM Uhamka ada
sekertaris LPM Uhamka dan didukung oleh empat divisi yaitu Divisi Monitoring,
Evaluasi, dan Audit Internal, Divisi Instrumen dan Pengembangan Dokumen, Divisi
Pengembangan dan Pengajaran, dan Divisi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
dan Akreditasi Kepala Sekretariat,” tambah Ishaq.
Disisi lain, Ishaq menyatakan
bahwa Uhamka dituntut untuk dapat melampaui Standar Nasional Indonesia (SNI)
baik secara akademik maupun non akademik yakni diantaranya standar jati diri,
standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), standar tata pamong, standar
kemahasiswaan, standar kerja sama, dan masih banyak lagi.
“Uhamka memastikan standar yang
dimiliki itu melampaui SNI yang terdiri dari 24 sub standar. Dengan demikian,
Uhamka dituntut untuk bisa melampaui baik secara akademik maupun non akademik diantaranya
standar jati diri, standar AIK, standar tata pamong, kemahasiswaan, dan kerja
sama sehingga total standar yang dimiliki Uhamka sebanyak 31 standar,” terang
Ishaq.
Oleh karena itu, Ishaq menambahkan
bahwa terdapat beberapa strategi yang perlu dikembangkan yakni diantaranya strategi
untuk meningkatkan mutu dalam Catur Darma serta strategi untuk mengembangkan
Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat memenuhi standar yang sudah ditetapkan
oleh Uhamka.
“Ada strategi yang dilakukan oleh
pimpinan khususnya Rektor Uhamka beserta jajarannya yakni ada strategi untuk
meningkatkan mutu dalam Catur Darma di bidang penelitian, peningkatan mutu dan jumlahnya,
serta terpublikasi secara internasional. Selain itu, ada pula strategi untuk
mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat memenuhi standar yang
sudah ditetapkan oleh Uhamka melalui pendampingan, pelatihan, dan program
percepatan dosen-dosen yang sedang studi lanjut sehingga dengan adanya strategi
tersebut pengembangannya bisa tercapai,” jelas Ishaq.
Selanjutnya, Ishaq menyampaikan
bahwa terdapat beberapa mekanisme yang sudah dilakukan LPM Uhamka diantaranya
yakni melakukan kegiatan monitoring evaluasi serta melakukan survei untuk
mendapatkan feedback dari berbagai stakeholder internal maupun
eksternal di lingkungan Uhamka.
“Ada beberapa mekanisme yang
sudah kami jalankan dengan konsisten diantaranya dengan melakukan kegiatan
monitoring evaluasi, survei untuk mendapatkan feedback pada stakeholder internal
maupun eksternal sehingga proses pelayanan pendidikan di Uhamka bisa terjamin
pelaksanaannya khususnya di program studi dan fakultas,” pungkas Ishaq.
Saat ini, LPM Uhamka memiliki 77
auditor internal yang sudah memiliki sertifikasi nasional Perguruan Tinggi
Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang sudah terlatih dan setiap tahun rutin mengikuti
penyegaran auditor mutu internal yang tugasnya mengaudit 44 program studi dan
10 fakultas di Uhamka.
“Pada saat ini, LPM Uhamka
memiliki 77 auditor internal yang sudah memiliki sertifikasi nasional PTMA yang
sudah kami latih. Setiap tahunnya kami mengadakan penyegaran auditor mutu
internal yang kami tugaskan untuk mengaudit 44 program studi dan 10 fakultas.
Tugas auditor sangat penting karena kami ingin auditor kami sebagai mitra dapat
memastikan bagaimana pelaksanaan laporan evaluasi yang dilakukan oleh unit
kerja itu sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan atau sesuai dengan
Perencanaan Strategis (Renstra) yang sudah Uhamka lakukan,” ucap Ishaq.
Maka dari itu, LPM Uhamka juga rutin
melaksanakan rekrutmen auditor setiap tahunnya dengan harapan seluruh elemen
baik dosen maupun Tenaga Kependidikan (Tendik) Uhamka dapat berpartisipasi
menjadi auditor yang berwawasan, berpemahaman, dan menguasai mutu di segala
aspek sehingga dapat terealisasikan pada seluruh civitas akademik.
“Setiap tahun pasti kami
melaksanakan rekrutmen auditor yang kami harapkan semua elemen Uhamka dapat
berpartisipasi menjadi auditor kami sehingga wawasan, pemahaman, dan penguasaan
mutu bisa terealisasikan di setiap civitas akademik khususnya dosen dan tendik.
Kami juga melakukan penyegaran terkait dengan lingkup yang akan kami ukur.
Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan-kebijakan
baru sehingga para auditor mendapatkan informasi baru. Kami juga melaksanakan
kegiatan audit ini melalui sistem yang perlu kemutakhiran,” jelas Ishaq.
Di akhir pemaparan, Ishaq
menjelaskan bahwa pada 2023 ini LPM Uhamka menggunakan standar Catur Darma PTMA
di berbagai unit kerja program studi dan fakultas. Dengan demikian, standar
tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kinerja program studi untuk
mencapai standar yang telah ditetapkan melalui evaluasi dan monitoring.
“LPM Uhamka setiap tahunnya
memiliki target yang berbeda-beda, pada 2023 unit kerja program studi dan
fakultas kami memotret standar Catur Darma PTMA terkait dengan standar
pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan
kerja sama. Standar ini menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan
kinerja program studi dalam mencapai standar yang sudah kami tetapkan sehingga
kinerja program studi terus dievaluasi dan dimonitor. Jadi, kami berharap
secara berkala program studi dan fakultas memiliki data peningkatan terkait
dengan standar-standar yang sudah ada,” tutup Ishaq.