Serambiupdate.com - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan kegiatan Pendidikan Adat dalam memberikan pengetahuan mengenai pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam menumbuhkan Nilai Budaya kepada Generasi Muda. (19/10/2023)
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat adat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) penggiat pendidikan masyarakat adat, praktisi, Kementrian/Lembaga serta pakar pendidikan adat dan beberapa perwakilan dari 70 sekolah adat hadir dari berbagai daerah dan berbagai model penyelenggaraan pendidikan adat.
Pendidikan adat memberikan pengetahuan dan praktik lokal bernuansa pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan menumbuhkan kembali nilai budaya kepada generasi muda dan harus diterapkan agar bisa menjadi solusi dalam menghadapi tantangan dan persoalan global di masa yang akan datang.
Hilmar Farid selaku Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek menyampaikan tujuan diadakannya Kegiatan Pendidikan Adat sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta budaya daerah kepada generasi muda sehingga dapat memajukan adat dan kebudayaan daerah mereka masing masing.
“Generasi muda sekarang dinilai masih kurang memiliki pemahaman dan kecintaan terhadap budaya dan adat daerah mereka masing-masing. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, diharapkan mejadi wadah bagi para siswa dalam meningkatkan rasa cinta terhadap budaya adat dalam memajukan kebudayaan daerah masing-masing.” Ucapnya.
Aswin Wihdiyanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Kemasyarakatan dan Khusus Kemendikbudristek berharap melalui kegiatan, dapat menjadi langkah dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan para siswa terhadap budaya adat dan daerah.
“Melalui kegiatan Pendidikan Adat ini, Ia berharap dapat menjadi sarana dalam penguatan cinta kebudayaan bagi para siswa di daerahnya masing-masing. Ia Bersama tim kKemendikbudristek akan terus berkoordinasi mengenai penyelenggaran Pendidikan Adat ini hingga tahun kedepannya.” Pungkasnya.
Selain itu, diharapkan pula untuk peningkatan kapasitas bagi fasilitator pendidikan dan warga belajar, serta penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat.
Azka Aryahiyyah/GJF