Serambiupdate.com Hasil
kelulusan uji kompetensi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan I
meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Ada 14.143 jumlah peserta yang
dinyatakan lulus. Sedangkan, 2.590 lainnya tidak lulus.
Sementara
itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan bahwa hasil uji
kompetensi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) dalam Jabatan bagi guru
binaan Kementerian Agama angkatan I Tahun 2023 dapat dilihat pada Website atau
laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/
melalui akun perguruan tinggi.
“Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus, mereka mendapatkan sertifikat pendidik yang diberikan oleh perguruan tingginya masing-masing. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum lulus mereka dapat mengikuti ujian periode selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan," ungkap dia.
Ali
Ramdhani Mengatakan, bahwa nilai rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam
Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama
bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut
meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%.
"Selain
itu, rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel
Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker,
mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan
dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%,” tuturnya.
Menurut
pria yang dikenal sebagai Kang Dhani ini, dalam capaian tersebut tentunya tak
lepas dari perjuangan dan usaha Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK)
dalam mendampingi dan membimbing guru selama pembelajaran PPG hingga dinyatakan
lulus.
UKMPPG
merupakan penilaian pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi mahasiswa
setelah menjalani program PPG. Selain itu, UKMPPG ini juga merupakan salah satu
upaya untuk memastikan agar peserta didik madrasah/sekolah memperoleh
pendidikan terbaik dari para guru yang berkompeten dan berkualitas.
"Guru
profesional adalah pendidik yang memiliki penjiwaan yang kuat terhadap profesinya,
mempunyai pengetahuan yang mendalam pada bidang keilmuannya, menguasai
keterampilan dalam mendidik, dan berperilaku baik sebagai teladan atau contoh
bagi peserta didiknya. Salah satu usaha untuk pembentukan guru yang berkompeten
dan profesional dilakukan melalui penyelenggaraan program Pendidikan Profesi
Guru (PPG)," jelasnya.
"Tentunya
kita sebagai pendidik patut berbangga atas terlaksananya capaian kelulusan
UKMPPG tahun ini yang meningkat cukup pesat dibandingkan tahun sebelumnya,
harapannya tingkat kelulusan yang baik ini dapat dipertahankan di
periode-periode selanjutnya," lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati
Bandung ini.
Di
lain pihak, Apresiasi juga disampaikan oleh Direktur Perguruan Tinggi Agama
Islam, yaitu Ahmad Zainul Hamdi atas capaian LPTK terkait hasil kelulusan
UKMPPG Angkatan I Tahun 2023. Menurutnya, LPTK yang capaian kelulusannya naik
turun di setiap periode merupakan hal biasa. Hal yang menjadi catatan adalah
LPTK yang selalu konsisten mendapatkan tingkat kelulusan yang rendah.
"Kami
selaku Ketua Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama beserta tim akan
senantiasa terus menerus untuk melakukan evaluasi terhadap hasil lulusan PPG
Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh masing-masing LPTK, hal ini dalam
rangka proses penjaminan mutu terhadap pelaksanaan PPG itu sendiri," ujar
pria yang di kenal sebagai Ahmad Inung ini.
Sementara
itu, Ahmad Inung mengatakan bahwa secara keseluruhan dalam menilai
penyelenggaraan program PPG Jabatan Angkatan I Tahun 2023 ini berjalan dengan sangat
baik dan memperoleh hasil membanggakan. Penetapan hasil kelulusan ini telah
dilakukan melalui beberapa tahapan saintifik. Selain itu, dalam menilai
penyelenggaraan program PPG ini juga didukung beberapa kebijakan strategis.
"Ini
sebagai wujud dukungan pemerintah yang sangat menghargai guru sebagai profesi
yang mulia," tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sekretaris
Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi mengajak seluruh LPTK
penyelenggara PPG Angkatan I Tahun 2023 untuk menindaklanjuti hasil kelulusan
ini secara terstruktur, tersusun dan sistematis, mulai dari menerbitkan
sertifikat pendidik sekaligus mendistribusikannya kepada guru yang berhak
menyandang status sebagai guru profesional.
"Termasuk
pelaksanaan yudisium dan penyampaian laporan pertanggung jawaban sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," pungkas dia.
Oleh
karena itu, Panitia nasional akan mengagendakan koordinasi nasional paska
program PPG Angkatan I ini dengan melibatkan seluruh LPTK penyelenggara ataupun
unit kerja terkait, baik secara internal maupun eksternal dalam rangka mengevaluasi
dan konsolidasi untuk terus memperkuat sistem layanan program PPG di
Kementerian Agama," tutupnya.
(Ananda DA/Dyl)