Serambiupdate.com - Komisi IV Bidang Kesra Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Mengalihkan Anggaran Belanja atau Mandatory Spending sebesar 20% untuk memaksimalkan fungsi dalam memajukan fasilitas penopang kualitas pendidikan. (18/10/2023)
Firman Yusi sebagai sekertaris komisi IV saat diwawancara di Banjarmasin, Selasa, berkonsultasi dengan Direktorak Jendral ( Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek) Republik Indonesia untuk memberikan perhatian penuh terhadap amanah anggaran 20% sebagai fungsi pendidikan.
“Karena kami melihat masih banyak permasalahan pendidikan di Kalimantan Selatan yang perlu kita selesaikan dengan dukungan anggaran. Jadi kami berharap Pemprov lebih fokus pada pembiayaan fungsi Pendidikan,” tutur Firman Yusi.
Di sisi lain, Aswin Wihdiyanto, Plt Direktur Pendidikan Kemasyarakatan dan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan masih terdapat kesalahpahaman mengenai pelaksanaan program Merdeka di daerah.
“Masalah yang berkembang adalah melakukan program kurikulum merdeka itu mahal karena ada proyek atau kepentingannya,” Tutur.
Menurut Aswin, sebenarnya begitulah sekolah menerjemahkannya, kurikulum Merdeka tidak harus mahal, karena ada proyek atau yang lainnya.
“Yang terpenting adalah bagaimana mengoptimalkan penggunaan anggaran, tanpa mengeluarkan uang, mampu memanfaatkan aset atau keunggulan daerah, mandiri melaksanakan program kurikulum merdeka, mandiri berbagi, mandiri berubah, mandiri belajar,” Pungkasnya.
Intana Kamila/GJF